Almarhum saat di rumah sakit
(Istimewa)
Melintasi jalur Perlintasan liar kereta api, di Dusun I Desa Sijonam Kecamatan Perbaungan, Sergai, seorang pengendara sepeda motor Honda beat meninggal dunia akibat tersambar kereta api, Kamis(16/12) sekira pukul 16.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, korban diketahui bernama Martian Sihombing (61) warga Dusun II Desa Ara Payung Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSU Trianda Pasar Bengkel akibat sepeda motor dengan nopol BK 5373 XBA yang dikemudikan tersambar kereta api.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu D Goltom, Jumat (17/12/2021) membenarkan peristiwa tersebut.
"Kejadian bermula pada saat Sepeda motor honda Beat dengan nopol BK 5373 XBA yang dikendarai Martua Sihombing datang dari arah pekarangan rumah warga menuju arah jalinsum," ujarnya.
Setibanya di lokasi, tepatnya di perlintasan liar kereta api di Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai, diduga korban kurang hati- hati dan tidak memperhatikan kereta api Penumpang KA. Putri Deli U-67, dengan Masinis atas nama Edi Sisura Ginting yang datang dari arah Tebing tinggi menuju arah Medan.
"Sehingga terjadi tabrakan dan yang bersentuhan bagian belakang sebelah kanan Sepeda motor Honda Beat milik korban dengan bagian depan sebelah kanan Lokomotif kereta api penumpang KA. Putri Deli. U-67," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut Pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut mengalami luka luka dan meninggal dunia di perjalanan saat menuju RSU Trianda.
"Saat ini barang bukti Sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan dan sudah diamankan
di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai," pungkas Kasi Humas Iptu D Gultom.