Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Bahorok, Polres Langkat, melakukan cek TKP penemuan mayat di Namo Kelesemen, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (9/3) malam.
Adapun identitas korban diketahui bernama Nameken Sitepu (65) warga Dusun Simpang Empat, Desa Batu Jonjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Korban diduga mempunyai riwayat penyakit, sebab ia meninggal saat sedang memancing bersama rekan rekannya di TKP pada Pukul 16.30 Wib.
Menurut keterangan dari salah seorang saksi yang bernama Saman PA (73) sebelumnya meninggal dunia, korban pergi memancing bersama dirinya dan teman teman lainnya di Namo Kelesemen, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
"Namun saat sedang asyik memancing, korban tiba tiba terjatuh dari tempat duduknya ke tanah dengan posisi telungkup. Pada saat terjatuh, kami tidak jauh dari posisi korban. Saat itu kami juga sedang memancing dan berjarak sekitar 5 meter saja," ujar Saman yang juga rekan korban saat memancing.
Melihat korban terjatuh, lanjut Saman, ia bersana teman teman lainnya pun mendatangi korban.
"Pada saat kami lihat, korban ternyata sudah meninggal dunia," sambung Saman PA.
Karena panik, saksi langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan pergi ke Dusun Namo Cengkeh guna memberitahukan kepada kepala Dusun setempat dan selanjutnya menghubungi petugas Kepolisian dari Polsek Bahorok.
Ditemukannya sesosok mayat di mayat di Namo Kelesemen, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bahorok, AKP Pamilu H Hutagaol SH.
Dikatakannya, usai menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung mendatangi TKP dan melihat posisi korban yang ditutup dengan plastik warna hitam.
"Benar, usai mengambil dokumentasi terhadap korban, kami bersama dengan warga mengangkat korban ke Dusun Namo Cengkeh guna menunggu Ambulance Puskesmas untuk mengantarkan korban ke rumahnya," ucap Kapolsek Bahorok, Kamis (10/3) pagi.
Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban, lanjut Perwira Pertama Polisi ini, tidak ditemukan tanda tanda luka atau bekas kekerasan.
"Karena tidak ada tanda tanda kekerasan, akhirnya keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan dengan tidak dilakukan outopsi terhadap korban," demikian ungkap Kapolsek Bahorok.