Sabtu, 02 Mei 2026

Kuasai Narkotika Jenis Sabu, Residivis Ini Kembali Diamankan Polisi

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 28 Feb 2025 19:47
Tersangka setelah diamankan
 Istimewa

Tersangka setelah diamankan

Residivis kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Langkat, kembali diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, Senin (24/2). 

Adapun residivis yang kembali tersandung kasus yang sama tersebut berinisial RW (54) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

"Pelaku RW ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 4,30 gram," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Jumat (28/2). 

Perwira pertama Polri tersebut juga mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap beberapa tahun yang lalu di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. 
Selain sabu sabu, sambung Rajendra, Sat res narkoba Polres Langkat juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu bal plastik bening kosong, satu plastik bening kosong, satu pipet plastik, satu lembar tissue dan satu bungkus kotak rokok. 

"Sesuai instruksi Bapak Kapolres, Sat Res Narkoba akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," ujar Rajendra. 

"Kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi narkoba. Untuk itu kami juga berharap peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini," demikian tutup Kasi Humas Polres Langkat. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️