Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan narkoba senilai Rp690 milyar, Kamis (15/6).
Narkoba yang merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut terdiri sabu-sabu seberat 134.458,8 gram, Pill ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja 536.339 gram.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, barang bukti tersebut disita dari 40 tersangka dalam 28 kasus berbeda, yang diamankan dalam operasi selama 84 hari atau periode 19 Maret sampai 10 Juni 2023.
"Modus para tersangka berbagai macam dengan tujuan bisa berhasil dijual atau kepada pemesannya,” ujar Irjen Panca Putra didampingi, Wakapoldasu Brigjen Pol Jawari, Irwasda Kombes Armia Fahmi, Dirnarkoba Kombes Yemi Mandagi, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Komisi III DPR RI dan Kajatisu Idianto SH.MH.
Dijelaskan Kapolda, narkoba jenis sabu-sabu dijemput dari tengah laut Indonesia-perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan. Kemudian sesampainya di darat disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban serep yang sudah dimodifikasi.
“Narkoba jenis ganja dibawa dari Aceh menggunakan mobil pribadi dan disimpan di bagasi mobil ke Medan,” sebut Panca.
Sedangkan Pill ekstasi, dibawa dari Tanjung Balai menggunakan mobil pribadi yang dibungkus plastik assoy tujuan Medan.
“Dari total barang bukti yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.766.022 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang sedangkan 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang,” pungkasnya.
Panca menambahkan, kerugian materil yang diakibatkan senilai Rp690 milyar dengan asumsi harga sabu 1 milyar perkilo, ganja Rp1 juta perkilogram dan ekstasi Rp250 ribu perbutir.
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu-sabu dan ekstasi digiling menggunakan mesin khusus sedangkan daun ganja dengan cara dibakar di tempat khusus.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari berbagai barang bukti narkoba yang diamankan, membuktikan komitmen Kapoldasu memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Komitmen Pak Kapolda membasmi segala bentuk peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama dan merusak generasi muda, patut didukung. Karena itu diperlukan peran serta masyarakat dan stakeholder,” pungkasnya.