Kodim 0204/DS dan Yonif 121/MK Bakar Lapak Judi Dadu dan Sabung Ayam di Jati Baru Deliserdang
Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Marshall
Sabtu, 15 Mar 2025 09:44
Istimewa
Tim gabungan membongkar dan membakar lapak judi dadu dan sabung ayam pada hari Jumat (14/03/2025).
Menjawab adanya berita viral bahwa ada lapak judi dadu dan sabung ayam di Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang yang diduga di backup oleh oknum Kodim 0204 / DS dan oknum anggota Batalyon Infantri 121/Macan Kumbang, satuan gabungan membongkar dan membakar lapak judi dadu dan sabung ayam pada hari Jumat (14/03/2025).
Namun dan pada saat penggerebekan lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada satupun pengunjung atau pihak pengelolanya.
Dalam aksi pembongkaran itu turut hadir Danramil 06/LP Kapten Inf Warsito, Unit Intel Kodim 0204/DS Sertu HM. Sihombing, Kepala Desa Jati Baru Rahmadsyah Putra Helmi Barus personil Babinsa, personil dari Yonif 121/ Macan Kumbang, perangkat Desa Jati Baru serta masyarakat Jati baru.
Barang bukti yang diamankan dari lapangan berupa empat lingkaran arena sambung ayam, satu ruangan judi dadu dan delapan meja judi kartu.
Adapun kronologis dari pemantauan awak media di lokasi bahwa pada tanggal 13 Maret 2025 telah Viral di Tiktok tempat Judi Dadu dan Sabung ayam di daerah Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau yang di duga dibackup oleh oknum anggota Kodim 0204/ DS dan Batalyon 121/ MK.
Setelah viralnya berita itu kemudian pimpinan Kodim 0204/DS dan Batalyon 121/ MK dibantu oleh pihak aparat Desa melakukan penggerebekan pada tanggal 14 Maret 2025 di Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau sesuai titik berita Viral di media.
Informasi dari Kepala Desa Jati Baru Rahmadsyah Putra Helmi Barus menyampaikan bahwa sebelumnya di tahun 2024 arena sambung ayam tersebut sudah pernah ditutup oleh Babinsa, Bhabinkabtibmas dan Kepala Desa, namun muncul kembali, jelasnya mengakhiri.