Kamis, 21 Mei 2026
Keluarga harap pembunuh Fonda Harianingsih dihukum seberat-beratnya
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 21 Jun 2023 21:21
Andini (keponakan korban)
Istimewa

Andini (keponakan korban)

Keluarga Fonda Harianingsih (50) wanita yang tewas di dalam mobil pribadinya, berharap pelaku yang telah menghabisi ibu satu anak ini dihukum seberat beratnya. 

Hal ini diungkapkan oleh keponakan korban bernama Andini (28) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/6). 

Bahkan menurut wanita yang kerap disapa Dini ini mengatakan, keluarga besar Fonda sama sekali tidak mengenali pelaku yang disebut sebut bernama Joko, yang saat ini sudah diamankan Polrestabes Medan. 

"Keluarga kami tidak ada yang kenal dengan pelaku," ujar Dini saat dikonfirmasi awak media. 
Dini pun mengaku tidak menyangka mengapa pelaku begitu tega menghabisi nyawa korban, yang merupakan bibinya. Apalagi dketahui sejumlah luka tikaman terdapat di sekujur tubuh korban. 

"Ngeri kali dia ya, sendirian dia menghabisi nyawa ibuku," tutur Dini. 

Untuk itu wanita berhijab ini pun berharap kepada aparat penegak hukum agar pelaku diberi hukuman yang seberat beratnya. 

"Kalau bisa kami dari keluarga mengharapkan agar pelaku dihukum mati cocoknya. Mukanya kayak orang paok (bodoh) geram kali kami melihat foto (pelaku). Nyabu dia katanya kan? Itulah kalau kena sabu," tegas Dini dengan nada kesal.
produk kecantikan untuk pria wanita

Diketahui, sebelumnya polisi menembak pelaku pembunuh pedagang wanita bernama Fonda Harianingsih.

Pelaku diketahui bernama Joko, yang merupakan otak pelaku dalam kasus pembunuhan itu.
Lokasi korban terakhir berjualan

Tidak hanya Joko, polisi juga menangkap seorang lagi rekannya berinisial IL.
iklan peninggi badan

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan. "Kita menindaklanjuti laporan dari suami korban, kurang lebih sekitar satu Minggu, kita berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Valentino.

Lebih lanjut dikatakan Perwira Menengah Polisi ini, setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

Valentino pun menceritakan kronologis kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku Joko seorang diri. "Awalnya pelaku ini hendak merampok handphone korban yang ketika itu sedang berjualan es di Taman PGRI Kota Binjai," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda. 

Namun pada saat hendak dirampok, sambung Kapolrestabes Medan, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, hingga akhirnya korban mendapatkan kekerasan.

"Pelaku mengambil Paving Block (Batu) dan memukuli kepala korban, selanjutnya korban tidak sadarkan diri," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolrestabes Medan, pelaku yang melihat korban tidak sadarkan diri, langsung menyeret tubuh korban dan membawanya masuk ke dalam mobil korban.

Namun saat berada ditengah perjalanan, korban sempat sadar dan mencoba melakukan perlawanan kembali. Akhirnya, pelaku yang melihat itu langsung menghabisi korban hingga meninggal dunia.

"Korban kemudian dibawa berkeliling dengan mobil korban hingga sampai ke lokasi penemuan mayat ini di lokasi Klambir V," bebernya. 

Valentino pun menyampaikan, setibanya di lokasi tersebut pelaku selanjutnya langsung turun dan meninggalkan jasad korban di dalam mobil, untuk selanjutnya melarikan diri dengan menggunakan becak bermotor dan membawa handphone milik korban.

"Setelah berhasil melarikan diri, pelaku akhirnya menggadaikan handphone milik korban tersebut ke pelaku IL

Untuk menghilangkan jejaknya, seluruh pakaiannya pun sempat dibakar dan pelaku membeli pakaian baru.

"Alat bukti yang ada dan dari keterangan saksi, bisa kita simpulkan dan sudah diakui oleh tersangka. Hal itu sesuai dengan kronologis sementara yang saya sampaikan," ungkapnya.

Mantan Dir Lantas Polda Sumut ini juga mengungkapkan bahwa antara korban dan pelaku tidak saling kenal. "Motifnya untuk mengambil handphone dari korban, sementara berdasarkan hasil interogasi, pelaku tidak mengenal korban," ujar Kombes pol Valentino Alfa Tatareda. 

Valentino juga menjelaskan, saat dilakukan penangkapan di kawasan Jalan Ayahanda, Kota Medan, pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas. Melihat tindakan pelaku yang membahayakan, polisi pun langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita menyelidiki. Namun karena situasi di lapangan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur pada pelaku J ini," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga masih terus mendalami kasus tersebut agar bisa segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum guna menjalani persidangan di pengadilan.

"Tentunya kita akan terus melaksanakan penyelidikan lanjut, agar kasus ini menjadi lebih sempurna untuk diajukan ke JPU sampai ke persidangan nanti," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku Joko dikenakan pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP ayat 3, yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Sementara, untuk pelaku penadah IL dikenakan pasal 480 KUHP.

Sebelumnya, Sesosok mayat wanita ditemukan tergeletak di dalam mobil di kawasan Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu (7/6) sore.

Penemuan mayat ini pun sempat direkam oleh warga menggunakan kamera handphone.

Dari video amatir yang sempat viral tersebut, terlihat wanita berbaju merah muda tergeletak di bagian bangku belakang. Tampak wajah dan bajunya bersimbah darah yang keluar dari hidung wanita tersebut.

Di lokasi juga terlihat warga mengerumuni mobil Xenia BK 1088 IW tempat jenazah wanita itu ditemukan.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later