Minggu, 03 Mei 2026

Kasus Penipuan CPNS di Padang Lawas terkesan mandek, ada apa dengan Polres Tapsel?

Padang Sidempuan (utamanews.com)
Oleh: MJC Senin, 12 Jun 2017 15:12
Ilustrasi
 Net

Ilustrasi

Kinerja Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara sedang dalam sorotan tajam. Hal itu dikarenakan penanganan dugaan penipuan CPNS Kabupaten Padang Lawas yang sampai saat ini belum juga menemui titik terang.

Informasi dihimpun, Senin (12/6/2017) kasus tersebut sudah dilaporkan korban bernama Salmawati dengan Nomor Laporan LP/400/XII/SU/2016/SU/TAPSEL tanggal 27 Desember 2016.

Namun meski sudah ditemukan dua alat bukti, sampai kini penyidik Polres Tapsel belum juga menetapkan tersangka dan membawa kasus itu ke pengadilan.

"Sudah ada bukti dan alat bukti. Ada kwitansi penerimaan uang dan diakui pula oleh terlapor. Meski sudah ada pucuk pimpinan di Polres Tapsel ini, tapi perkara tak ada perkembangan dan terkesan mandek. Ada apa dengan Polres Tapsel?" kata kuasa hukum korban, Tua Alpaolo Harahap SH MH.

Korban berharap, apabila Polres Tapsel tidak mempunyai kemampuan mengungkap kasus ini dan membekuk para pelakunya, sebaiknya menyerahkan kasus itu ke Polda Sumatera Utara. 
"Kami sudah berkali-kali datang Ke Polres Tapsel mempertanyakan perkembangan kasus ini. Namun, untuk melaksanakan gelar saja sampai tertunda lima kali," tandas Tua Alpaolo.

Tua yang juga Ketua KAI Tabagsel itu mengimbau agar Polres Tapsel menjadikan kasus tersebut sebagai Prioritas.

"Harus jadi prioritas, mengingat, bukan klien kami satu-satunya korban, karena dugaan pelaku yang menjadi aktor intelektualnya kan sama. Korban mencapai puluhan dan kerugian juga puluhan miliar," tegas Tua Alpaolo.

Beberapa waktu lalu, saat menjabat Kapolres Tapsel Ronny Santana (kini menjadi Wadir Krimsus Poldasu) mengatakan kasus tersebut sedang didalami penyidik.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sebelumnya, diketahui korban menyerahkan uang sebesar Rp360.000.000,- secara bertahap dibuktikan dengan Kwitansi tanda terima uang dan untuk peruntukannya kepada saudara GN (oknum kepala sekolah) dalam rangka memuluskan penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2014 melalui jalur Ujian atas nama Bujing dan Winda.

Keterangan saksi lain atasnama Kesuma menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp360.000.000,- kepada GN melalui Salmawati (Pelapor) untuk pengurusan CPNS atas nama Bujing dan Winda.

Saksi Jufri menyatakan telah menyaksikan dan mendengar langsung sdr. Salmawati menyerahkan uang tersebut kepada GN. 

iklan peninggi badan
Sementara saksi terlapor I (GN) menyatakan telah menerima uang sebesar Rp360.000.000 dari Salmawati secara bertahap untuk memenangkan ujian CPNS atas nama Bujing dan Winda dan mengakui Kwitansi-kwitansi tanda terima tersebut adalah tanda tangannya.

Bahwa GN dalam keterangannya mengakui pula bahwa uang-uang tersebut diserahkan kepada WWH (oknum PNS) dan TSD (oknum DPRD Palas).

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️