Sabtu, 02 Mei 2026

Kasus Citraland: Mantan Kepala BPN Deliserdang Mangkir Pemeriksaan, PTPN I dan PT NDP Masih Tutup Mulut

Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito Senin, 29 Sep 2025 08:49
 BPN Deliserdang

Dugaan penggelapan tanah untuk properti komplek Citraland di Sumut harus diusut secara transparan. Publik pun menanti siapa saja oknum pejabat yang diduga bermain merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Informasi dihimpun, Kamis (25/9/2025), Kejaksaan Agung sudah memeriksa kurang lebih 48 orang terkait kasus tersebut. Bahkan korps Adhyaksa sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PTPN II (kini masuk PTPN I). 

Namun sayang, Mantan Kepala BPN Deliserdang Drs Fauzi mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 14 September 2025 lalu. 

Tak hanya Fauzi, hingga kini para pejabat PTPN I (dulu PTPN II) belum berani buka suara terkait pemeriksaan.
Senior Vice President Management Asset PTPN I Region I, Ganda Wiatmaja, diduga menjadi salahsatu nama yang turut diperiksa Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Wartawan mengkonfirmasi Ganda pada Senin (22/9/2025) via telpon seluler. Mantan Kabag Hukum PTPN II itu menolak untuk berkomentar terhadap persoalan yang berkaitan dengan Ciputra Grup. 

"Persoalan itu tanyakan saja ke Humas ya Pak," kata Ganda dalam sambungan telepon kepada Bumantara. 

Disinggung pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan, Ganda kembali menolak berkomentar.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Silakan ke Humas saja ya Pak," tutup Ganda.

Begitu juga dengan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Iman Subekti. Selama satu pekan belakangan ini dikonfirmasi, Iman Subekti tidak merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan. 

Terkait pemeriksaan yang telah dilakukan, Plt Kasipenkum Kejati Sumut Husairi menyatakan penyidik sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 48 saksi pada 14 September 2025. Namun 15 saksi tak hadir. 

iklan peninggi badan
Husairi menyatakan 48 saksi itu terbagi ke dalam empat klaster, yaitu saksi dari PTPN I dan PT Nusa Dua Propertindo; saksi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumatera Utara dan BPN Kabupaten Deliserdang; saksi Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Deli Serdang serta saksi dari pihak pengembang Ciputra Land dan PT Pancing Mitra Strategis.

"Yang tidak hadir antara lain Kepala BPN Deli Serdang tahun 2000-2022 Fauzi dan staf bagian pengukuran tanah serta Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang," kata Husairi seperti dilansir Tempo.co, 14 September 2025.
Editor: Budi
Sumber: Bumantara

Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️