Kapolsek Tebing Lepaskan Pencuri Celana Dalam Warga
Kepri (utamanews.com)
Oleh: Dehar
Rabu, 03 Jan 2018 18:13
Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian celana dalam wanita di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepri, Selasa (2/1/2018).
"Nilai barang yang dicuri tidak seberapa, korban pun tidak mempermasalahkannya," ungkapnya Rabu (3/1/2018).
Informasi dihimpun pelaku adalah penjual kacamata terapi, berinisial A, warga Sei Raya Kecamatan Meral. Ia diamankan Bhabinkamtibmas Desa Pongkar agar terhindar dari amukan warga.
Awal dari kejadian ini, saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan (menjual) kacamata terapi. Namun, korban tidak berminat membelinya.
Sebelum pergi meninggalkan rumah korban, pelaku meminta izin ke kamar mau ingin buang air besar (BAB).
Meskipun awalnya mengizinkan, setelah pelaku pergi dari rumahnya, korban langsung memeriksa barang-barang di kamar mandi. Kagetnya korban, tidak menemukan dua helai celana dalam miliknya.
Melihat pelaku masih berada di sekitar rumahnya, korban memanggil si pelaku dengan berpura-pura ingin membeli barang dan mengajak pelaku kembali ke rumahnya.
Ketika ditanyai korban, pelaku tidak mengaku sudah mengambil celana dalam miliknya dan setelah korban menyuruh anaknya memanggil Ketua RT setempat, pelaku mengakui perbuatannya.
Editor: Budi
Sumber: Gerbangkepri
Tag: