Kapolres Asahan saat paparan penangkapan kasus Narkoba di wilayahnya, Senin (13/5).
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Hesa Air Genting Kabupaten Asahan, Minggu (12/5/2019)
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Tersangka bernama Juanda Marpaung (28), warga Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Ia diamankan di SPBU Jalinsum Kecamatan Hesa Air Genting", kata Faisal Senin (13/5/2019).
"Tersangka diamankan berkat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada narkoba jenis sabu dari Provinsi Riau yang akan masuk ke kota Kisaran. Dari hasil penangkapan disita barang bukti satu bungkusan kertas kado yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, handphone dan 1 unit mobil toyota avanza yang digunakan oleh pelaku. Namun seorang temannya melarikan diri dan saat ini masih kita kejar," ujar Kapolres didampingi Waka Polres Kompol H. Taufik, Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, Kanit Idik I Iptu E. R. Ginting dan Kanit Idik II Iptu Syamsul Adhar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Faisal, narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibawanya dari Simpang Kubu Balam Riau dengan tujuan kota Kisaran, atas pesanan seorang pria berinisial KW alias SM, dengan iming-iming upah 15 juta rupiah.
Polisi juga meringkus seorang tersangka yang bernama Zulkarnain Sinambela (34), warga Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, di Desa Bendang Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Sabtu (11/5/2019) lalu, saat akan menjual narkotika jenis pil ekstasi. Dari Zulkarnain disita 1 plastik klip besar yang berisi pil ekstasi sebanyak 43 butir.
Selain itu, pada hari Minggu (12/5/2019), petugas mendapat informasi dari masyarakat jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, bahwa ada satu tas mencurigakan ditemukan di belakang rumah Johan Matondang. Petugas Polres Asahan yang datang ke lokasi kemudian memeriksa isi tas tersebut bersama dengan kepala lingkungan dan warga setempat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam tas tersebut ditemukan 9 bungkus kertas, dimana masing-masing bungkusan berisi 10 plastik klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, 3 bungkusan kertas dimana setiap bungkus nya berisi 1 plastik klip besar yang diduga berisi sabu-sabu dan satu bungkusan plastik berisi timbangan elektrik. Untuk kasus ini masih kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut," papar Faisal.