Sabtu, 02 Mei 2026

Kapoldasu Buka Evaluasi Penyampaian LHKPN dan LHKASN Serta Sosialisasi Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Rabu, 23 Sep 2020 22:43
Kapoldasu Buka Evaluasi Penyampaian LHKPN dan LHKASN Serta Sosialisasi Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi membuka kegiatan evaluasi penyampaian LHKPN Tahun 2019 dan LHKASN serta Sosialisasi Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 di Lingkungan Polda Sumut, bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020).

Turut hadir tim LHKPN Polri yang dipimpin Kombes Pol Drs. Agus Rohmat SIK SH MHum beserta tim untuk melaksanakan evaluasi dan sosialisasi pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Polda Sumut.
Kapolda Sumut dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dimana evaluasi LHKPN sebagai upaya dalam meningkatkan capaian tingkat kepatuhan para wajib lapor dalam menyampaikan laporan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.


"Di dalam Perkap No 8 Tahun 2007 anggota Polri maupun ASN Polri wajib melaporkan kekayaan termasuk penghasilan yang diterima dimana di lingkungan Polri lini sektor LHKPN adalah Irwasum Polri", jelasnya

Kapolda Sumut juga mengucapkan terimakasih kepada personil Polri dan ASN yang telah melaporkan LHKPN-nya sehingga presentase tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN polda Sumut tahun 2020 telah mencapai 100 persen.

"Selaku pimpinan di Polda Sumut, saya sangat mengapresiasi personil yang sudah melaporkan LHKP-nya dan bagi yang belum agar segera dilaporkan karena ini untuk kepentingan bersama dan menilai sejauh mana kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan" jelasnya

produk kecantikan untuk pria wanita
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengingatkan seluruh peserta yang hadir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan karena hingga hari ini di Sumut yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 9.500 orang dan yang meninggal 406 orang. 

Jika masih banyak masyarakat yang melanggar, penyebaran Covid-19 semakin meningkat, dikhawatirkan akhir Desember fasilitas kesehatan di Sumut tidak akan mampu menangani dan mengobati para pasian yang tentunya menimbulkan krisis baru selain krisis kesehatan

"Agar para Kasatwil tetap melaksanakan kegiatan Ops Yuustisi bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19", pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️