Arena diduga judi casino ala 'Las Vegas' yang beromset fantastis di Medan Country tak tersentuh hukum, bahkan hingga kini berjalan aman dan lancar. Hal ini membuat masyarakat kecewa ke Kepolisian Sumatera Utara.
Permainan judi ketangkasan itu terletak di Jalan Jamin Ginting KM 24 Desa Tiang Layar Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi diperoleh, pihak pengelola mengelabui penegak hukum dan masyarakat sekitar dengan mengerahkan armada menjemput para pemain dengan angkutan umum yang disediakan untuk dibawa ke lokasi yang berjarak sekitar 2 km ke dalam.
Setelah masuk ke lokasi, pemain disediakan permainan judi Samkwan (dadu), baccarat, tembak ikan dan kartu.
“Lokasi itu sudah setahun beroperasi dikelola tiga orang berinisial GL, WY dan AS. Mereka memang sudah jadi pemain lama", ujar warga kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Untuk mengelabui petugas, calon pemain seolah-olah dibawa ke kolam pancing. “Tapi bisa juga Medan Country Club itu disulap jadi arena perjudian", jelasnya.
Anehnya, hingga kini Polsek Pancur Batu terkesan melakukan pembiaran, dan tak merazia lokasi judi yang telah meresahkan warga tersebut.
Terpisah, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman HH Sihite SIK MIK ketika di konfirmasi awak media melalui WhatsApp selularnya ke Nomor 0813-2579-0XXX Jumat (29/9/2023), terkait dugaan arena judi ala 'Las Vegas' di Medan Country tersebut, hingga berita ini dinaikkan tidak menjawab.