Seorang laki-laki, warga kecamatan Gerung, diamankan karena diduga memposting konten bernada penghinaan terhadap Palestina di media Sosial.Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan dikarenakan akun Media sosial tersebut meresahkan dan viral di Media Sosial, selanjutnya pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).
"HL, laki-laki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Konten Penghinaan tersebut dibuat, Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 wita di Mataram, dimana HL memposting Konten video tersebut melalui online di Akun Media Sosial.
"Melalui Konten Video yang dianggap bernada Penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun Media Sosial miliknya," terangnya.
Adapun akun yang digunakan di media Sosial dengan diiringi musik Tik tok dengan menyatakan Palestina dengan ujaran yang tidak pantas.
"Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan diunggah melalui HP Pribadinya. Menurut pengakuan Pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang," bebernya.
Agus menghimbau agar masyarakat tetap tenang, karena telah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan kini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat.
"Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami, sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini," pungkasnya.