Hendak menikah lagi, pria ini bakar mobil jandanya
JATENG (utamanews.com)
Oleh: Dehar
Sabtu, 01 Jul 2017 18:21
Lekman/Humas Purworejo
Mobil milik korban yang dibakar pelaku, Jumat (30/6).
Warga Desa Kalimiru Rt 02/ Rw 02 Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah dihebohkan dengan aksi penganiayaan menggunakan parang terhadap seorang wanita, penduduk setempat, Jumat (30/6) malam.
Tidak hanya dianiaya pelaku juga membakar mobil wanita yang bekerja sebagai PNS tersebut.
Informasi dihimpun dari petugas kepolisian setempat, pelaku bernama Wahono, 51 tahun, warga Ngupasan Kelurahan Pangen Jurutengah Purworejo. Ia nekat menganiaya, merusak rumah dan membakar mobil Avanza milik mantan istrinya, Diyah Indrawati, 49 tahun.
"Korban merupakan janda, mantan istrinya. Korban dibacok dengan menggunakan parang hingga mengakibatkan luka di bagian wajah dan kemudian dibawa ke rumah sakit Dr. Citro Wardojo Purworejo untuk mendapat perawatan medis," kata Kapolsek Bayan AKP Suryanto, SH., Sabtu (1/7).
Kejadian diduga dipicu saat tersangka mengetahui bahwa mantan istrinya tersebut akan menikah lagi. Keduanya bercerai sekitar satu tahun yang lalu.
"Kata sejumlah saksi, tersangka beberapa kali mencoba mengajak korban untuk rujuk, namun korban selalu menolak untuk rujuk, karena telah menemukan penggantinya dan tengah merencanakan untuk menikah lagi," tambahnya.
Puncaknya, tersangka gelap mata dan sekitar pukul 21.00 WIB berangkat dari rumahnya di Ngupasan ia membawa parang dan mendatangi rumah korban. Sesampainya di rumah korban, ia mengamuk dengan merusak rumah dan membakar mobil korban yang berada di rumahnya.
"Tak cukup itu saja, tersangka juga membacokkan parang ke wajah korban hingga mendapati luka yang cukup serius," lanjutnya.
"Pelaku mengaku dendam terhadap mantan istrinya itu, lantaran akan menikah lagi. Tersangka akan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara", Kata AKP Suryanto SH.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah parang yang digunakan untuk membacok korbannya.