Kamis, 21 Mei 2026

Hendak Ke Laut, Suryadi Sitorus Diciduk Polisi Akibat Bawa Sabu

Batubara (utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci Jumat, 15 Nov 2019 23:55
Buruh Nelayan Suryadi Sitorus, Als Sisor (37) menunjukkan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu, di Polsek Labuhan Ruku- Kec. Talawi, Jumat (15/11/2019).
Istimewa

Buruh Nelayan Suryadi Sitorus, Als Sisor (37) menunjukkan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu, di Polsek Labuhan Ruku- Kec. Talawi, Jumat (15/11/2019).

Tujuan hendak ke laut, akhirnya Suryadi Sitorus ditangkap oleh petugas kepolisian, kerena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sabu.

Lokasi penangkapan buruh nelayan tersebut, berada di Jln. Solo Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, sekitar pukul 14.30 Wib, Jumat (15/11).

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, AKP Selamat M, SH, membenarkan bahwa satuan personilnya mengamankan buruh nelayan Suryadi Sitorus als Sisor (37), warga Gg, Antara, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram- Kab. Batu Bara.

"Proses penangkapan tersangka yang dilakukan oleh Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku Bripka M Ginting dan Brigadir Kasno Suriadi, tidak luput dari informasi yang diterima dari masyarakat," ucapnya.
Menurut informasi yang didapatkan dari masyarakat, tersangka diduga sering  membawa Shabu. "Shabu tersebut diduga untuk digunakannya sebelum berangkat untuk melaut," ujarnya.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti 1  paket Sabu ukuran kecil masih diamankan di Polsek Labuhan Ruku, guna proses lebih lanjut, dan segera digelandang ke Satnarkoba Polres Batu Bara.
Editor: Ade
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later