Sabu Di Bandara Kualanamu Diungkap Petugas Bea Cukai
Hasil profilling, petugas temukan kapsul berisi 46,5 gram sabu di tubuh penumpang pesawat
DELI SERDANG (utamanews.com)
Oleh: Iyus
Jumat, 18 Okt 2019 08:48
Iyus
Pelaku saat diamankan petugas bea cukai bandara internasional Kualanamu
Tersangka yang membawa sabu-sabu seberat 46,5 gram asal Malaysia berhasil diungkap petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Kamis (17/10/2019), penangkapan itu diketahui setelah hasil profilling petugas P2 terhadap penumpang ex pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 129 rute KUL (Malaysia)- KNO (Kualanamu) yang landing pada Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 08.46 WIB.
Kepala KPPBC TMP B Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan mencurigai gerak-gerik penumpang inisial AM (41), pria, WNI, dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat di meja dan dilakukan pemeriksaan ion scan yang hasilnya positif meth 18%.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan rontgen ke rumah sakit dan ditemukan benda aneh di dalam tubuhnya," bebernya.
Tersangka disuruh mengeluarkan benda aneh di dalam tubuhnya dan kedapatan 1 kapsul berwarna hitam yang dicurigai methamphetamine. Setelah itu, dilakukan uji narcotest dan laboratorium terhadap barang yang dicurigai dan hasilnya positif methamphetamine.