Petugas Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Langkat, melakukan penggerebekan sarang narkoba yang berada di Lingkungan II Pasar Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, baru baru ini.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan gubuk yang digunakan untuk permainan judi mesin tembak ikan di lokasi penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, Lima orang pria berhasil diamankan, diantaranya satu orang wanita yang bertugas sebagai operator. Bahkan saat dilakukan penyisiran, ditemukan alat hisap sabu sabu.
Tak sampai disitu, polisi juga menyisir gubuk lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi awal penggerebekan. Disini, seorang pria ditemukan sedang tidur. Namun saat digeledah, polisi berhasil menemukan timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet plastik, mancis, serta dua bilah parang.
Belum puas dengan hasil yang didapat, polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berjarak hanya lima meter dari pria yang sedang tidur tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pria dan satu wanita.
Polisi juga menemukan lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi serta uang tunai sebanyak Rp 567.000 dari tersangka berinisal SS (25).
Dari hasil tes urine, seluruh orang yang diamankan tersebut positif menkomsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Namun beredar kabar hanya satu orang yang ditetapkan tersangka, yaitu berinisial SS. Sedangkan yang lainnya belum diketahui statusnya.
Beberapa barang bukti juga berhasil diamankan oleh polisi, diantaranya 1 unit mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp. 2.277.000, 5 butir pil diduga narkoba jenis ekstasi, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet plastik, 1 mancis, 2 bilah parang, dan 5 unit handphone android berbagai merk.
Terkait hal itu, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma. Ia mengatakan, untuk tersangka lainnya akan terlebih dahulu menunggu hasil pemeriksaan.
"Nanti di rilis lagi kalau sudah ada hasil pemeriksaan jadi tersangka," ujar Rajendra, Jumat (24/1).
Diketahui, usai melakukan penggerebekan, polisi merobohkan dan membakar gubuk gubuk yang digunakan untuk menkonsumsi narkoba.