Jumat, 22 Mei 2026
Gelapkan Motor, MN Tanjung Ditangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Selasa, 04 Agu 2020 08:24
Istimewa

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA.Y. Hendrawan Gultom, SH.MH telah mengamankan seorang laki-laki, pelaku tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, pada Sabtu (01/08/2020), tepatnya di Jln. M. Sarijan, Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labura.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 231/ VII/ RES. 1.II/2020/ SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 372 KUHP. Korban bernama Andi Nova (32), Islam, wiraswasta, Dsn. VIII Desa Aek Korsik, Aek Ledong, Asahan.

Sedangkan pelaku bernama MHD Nasrul Tanjung als. Inas, 30 Thn, wiraswasta, jln. Seto lik. I/jl. Serma Maulana lik. IV, Aek  Kanopan, Kualuh Hulu, Labura.
Informasi diterima dari AKP Sahrial Sirait, SH.MH. Kapolsek Kualuh Hulu bahwa pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib, pelapor besama temannya sedang duduk di Doorsmeer. Kemudian datang pelaku dengan modus meminjam sepeda motor korban, sehingga diberikan oleh korban karena kenal dengan pelaku.
"Namun motor tersebut tidak dikembalikan lagi oleh pelaku dan korban berusaha mencari pelaku. Ketika bertemu dengan pelaku, saat ditanya oleh korban dimana sepeda motornya. Pelaku menjawab bahwa sepeda motor tersebut telah dijual. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu. Lalu Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan pelaku di Dusun V Desa Ledong Barat Kec. Aek Ledong Kab.  Asahan, dan membawa pelaku ke komando untuk peroses lebih lanjut", papar Kapolsek.

"Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami korban sebesar Rp.16.000.000 (enam belas juta rupiah)" tambah Kapolsek.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later