Jumat, 22 Mei 2026
Gawat.! Ketua DPRD Tapteng Diduga Intervensi Saksi Kasus BOK dan Jaspel
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Jumat, 05 Jan 2024 15:25
Ilustrasi
Istimewa

Ilustrasi

Kasus dugaan korupsi dan dugaan Pungutan Liar (Pungli), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dalam perjalanan kasus ini, diperoleh informasi dari sumber yang tidak mau identitasnya disebutkan, bahwa dalam pemeriksaan saksi - saksi khususnya para Kepala Puskesmas (Kapus) se Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga kuat mendapatkan intervensi dan juga tekanan dari pria berinisial KKP, yang merupakan oknum Ketua DPRD Tapteng.

Dari informasi yang diperoleh media ini, KKP diduga kuat memanggil para saksi yang terdiri dari para Kapus, untuk memberikan dan merubah keterangan yang sebelumnya saat pemeriksaan saksi - saksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Hal ini diduga dilakukan agar para saksi tidak memberikan keterangan yang sebenar - benarnya pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu.
Selain itu, KKP juga diduga memerintahkan salah satu oknum Kepala Puskesmas untuk mempengaruhi Kapus lainnya agar merubah keterangan pada pemeriksaan saksi, dan tidak mengakui adanya pemotongan dana BOK dan Jaspel di 25 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se - Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara itu pada Jumat (5/1/2024), Utamanews.com telah mengirim konfirmasi berupa pesan WhatsApp ke nomor ponsel +62 821-43XX-X178, yang diduga milik KKP, oknum Ketua DPRD Tapanuli Tengah, namun belum ada balasan hingga berita ini di layangkan kepada redaksi.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later