Sabtu, 02 Mei 2026

Dugaan Korupsi Sosper: Semua Anggota DPRD Deliserdang Segera Diperiksa

Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Dian Rabu, 10 Sep 2025 16:20
Inspektorat Kabupaten Deliserdang
 Istimewa

Inspektorat Kabupaten Deliserdang

Dugaan korupsi yang menyeret DPRD Deliserdang kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Inspektorat Kabupaten Deliserdang kini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Deliserdang periode 2019–2024.

Informasi yang diperoleh pada Rabu, 10 September 2025, menyebutkan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dalam kegiatan Sosper yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Deliserdang.

Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Semua anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan Sosper tahun 2022 kini menjadi sasaran utama dalam proses investigasi ini.
"Sedang dalam pelaksanaan pemeriksaan. Kenapa tahun anggaran 2022? Karena ada permintaan dari Ditreskrimsus Polda Sumut," ujar Inspektur Kabupaten Deliserdang, Edwin Nst, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (10/9/2025).

Berdasarkan dokumen resmi, terungkap adanya surat dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan Nomor: T/990/VIII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 26 Agustus 2025. Surat tersebut memuat perintah penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan Sosper tahun anggaran 2022.

Surat ini menjadi dasar hukum bagi Inspektorat dan pihak kepolisian untuk mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para anggota legislatif yang terlibat.

Edwin sendiri mengaku belum dapat membeberkan secara rinci jadwal pemeriksaan. Namun, ia memastikan bahwa semua anggota DPRD yang terlibat dalam kegiatan Sosper pada tahun tersebut akan diperiksa.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Pemeriksaannya gak buru-buru, yang penting hasilnya baik. Nanti tim yang akan mengatur metode pemeriksaannya sesuai dengan standar yang berlaku," tambah Edwin.

Berdasarkan data yang dihimpun, Inspektorat telah membentuk tim pemeriksa melalui surat tugas dengan nomor: 800.1.11.1/IRBAN-Ⅲ20/KH/2025. Tim ini memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

Selain itu, tim juga diperintahkan untuk menyusun dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu, paling lambat 30 hari kerja setelah tanggal 8 September 2025.

iklan peninggi badan
Dengan tenggat waktu yang telah ditentukan, publik kini menanti hasil pemeriksaan yang akan menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum dan transparansi penggunaan anggaran di tubuh DPRD Deliserdang.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️