Suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai mendadak tegang ketika Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan menyeluruh.
Kantor KPU yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Tanjungbalai Selatan itu menjadi sasaran tim penyidik Kejari dalam rangka pengumpulan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungbalai, Anton Sujarwo, S.H., M.H. Ia memulai aksinya pada pukul 09.35 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.45 WIB.
Untuk memastikan kelancaran proses, tim penyidik turut dibantu oleh personel dari TNI Angkatan Darat yang berjaga di sekitar area penggeledahan.
Petugas terlihat membawa sejumlah kotak kontainer dan tas koper yang berisi dokumen-dokumen fisik penting. Diduga kuat, dokumen tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan penyidikan yang tengah dilakukan kejaksaan.
Menurut informasi yang diperoleh, dokumen-dokumen tersebut merupakan bukti pendukung atas dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima KPU Tanjungbalai.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliati Ningsih, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp16,5 miliar.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya paksa penyitaan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Yuliati kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa penyidikan ini masih terus berkembang dan pihaknya akan terus menggali fakta-fakta serta keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
“Kami telah memeriksa sekitar 20 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi ini,” ungkap Yuliati.
Meski belum merinci siapa saja pihak-pihak yang telah diperiksa, Kejari memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Pihak Kejari Tanjungbalai juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.