Jumat, 29 Mar 2024 12:47
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Dua Penumpang Citilink Bawa Sabu Terancam Hukuman Mati

DELI SERDANG (utamanews.com)

Oleh: Iyus

Sabtu, 30 Jun 2018 06:30

Iyus
Dua penumpang Citilink nomor penerbangan QG 332 tujuan Makasar transit Jakarta, masing-masing Muhammad (34) warga Dusun Suka Damai, Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dan Anwar (27) warga Dusun Alue Phon, Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, terancam dihukum mati.

Keduanya diketahui tertangkap petugas Security Chek Point (SCP) I lantai III Bandara Kualanamu, berusaha menyeludupkan sabu seberat 1,5 Kg, Senin (25/6/2018).

Demkian ditegaskan Kapolres Deliserdang AKPB Eddy Suryantha Tarigan didampingi Plt EGM PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Muhamad Yusuf  Iriyanto, Maneger Keamanan Bandara Kualanamu  Kuswadi dan Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Jama K.Purba di Media Center Terminal Bandara Kualanamu pada Jum'at (29/06/2018).

Menurut Eddy Suryantha Tarigan, sinergitas antara petugas pengamanan Bandara Kualanamu dengan pihak Polres Deliserdang sangat penting, salah satunya untuk menggagalkan dan memberantas upaya penyeludupan narkoba melalui Bandara Kualanamu. "Pengungkapan penyeludupan sabu seberat 1,5 Kg salah satu kerja bagus petugas Avsec dan Polres Deliserdang dalam pemberantasan narkoba," kata Eddy.

Eddy pun menegaskan, pihaknya masih mengembangkan upaya penyeludupan sabu seberat 1,5 Kg yang dilakukan kedua tersangka untuk mengungkap jaringan narkoba yang mengendalikan kedua tersangka. "Kasus ini masih kita kembangkan, kita masih memburu pelaku lainnya yaitu AMD yang berperan sebagai pemasok sabu kepada kedua tersangka. Pengakuan keduanya, AMD yang memasok sabu kepada mereka dengan iming-iming upah Rp15 juta, namun masih Rp 6 juta yang diterima, sisanya setelah berhasil. Kedua tersangka melanggar UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup atau hukuman mati," tegas Eddy.

Atas penggagalan upaya penyeludupan sabu ini, Eddy pun memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada petugas Avsec yang diterima Meneger Kemanan Bandara Kualanamu Kuswadi. Dirinya pun mengingatkan peningkatan penjagaan keamanan khususnya terhadap penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu.

Editor: Herda

T#g:Avsecnarkobasabu
makeup remover
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mar 2024 12:36

    Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

    Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.Dari data yang diterima, Sa

  • Senin, 25 Mar 2024 15:25

    Bandar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Binjai

    Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu sabu, Selasa (19/3) sore. Adapun pria yang dimaksud adalah SS (31). Dirinya berhasil


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️