Dua penumpang Citilink nomor penerbangan QG 332 tujuan Makasar transit Jakarta, masing-masing Muhammad (34) warga Dusun Suka Damai, Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dan Anwar (27) warga Dusun Alue Phon, Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, terancam dihukum mati.
Keduanya diketahui tertangkap petugas Security Chek Point (SCP) I lantai III Bandara Kualanamu, berusaha menyeludupkan sabu seberat 1,5 Kg, Senin (25/6/2018).
Demkian ditegaskan Kapolres Deliserdang AKPB Eddy Suryantha Tarigan didampingi Plt EGM PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Muhamad Yusuf Iriyanto, Maneger Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi dan Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Jama K.Purba di Media Center Terminal Bandara Kualanamu pada Jum'at (29/06/2018).
Menurut Eddy Suryantha Tarigan, sinergitas antara petugas pengamanan Bandara Kualanamu dengan pihak Polres Deliserdang sangat penting, salah satunya untuk menggagalkan dan memberantas upaya penyeludupan narkoba melalui Bandara Kualanamu. "Pengungkapan penyeludupan sabu seberat 1,5 Kg salah satu kerja bagus petugas Avsec dan Polres Deliserdang dalam pemberantasan narkoba," kata Eddy.
Eddy pun menegaskan, pihaknya masih mengembangkan upaya penyeludupan sabu seberat 1,5 Kg yang dilakukan kedua tersangka untuk mengungkap jaringan narkoba yang mengendalikan kedua tersangka. "Kasus ini masih kita kembangkan, kita masih memburu pelaku lainnya yaitu AMD yang berperan sebagai pemasok sabu kepada kedua tersangka. Pengakuan keduanya, AMD yang memasok sabu kepada mereka dengan iming-iming upah Rp15 juta, namun masih Rp 6 juta yang diterima, sisanya setelah berhasil. Kedua tersangka melanggar UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup atau hukuman mati," tegas Eddy.
Atas penggagalan upaya penyeludupan sabu ini, Eddy pun memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada petugas Avsec yang diterima Meneger Kemanan Bandara Kualanamu Kuswadi. Dirinya pun mengingatkan peningkatan penjagaan keamanan khususnya terhadap penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu.