Dua Orang Terduga Kutipan Dana BOS Kini Tahap Penyelidikan
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma
Jumat, 14 Jul 2023 17:14
Istimewa
Gedung Satreskrim Polres Sergai
Dua orang Kepala Sekolah SMP Negeri yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai pada Rabu (12/7/2023) diduga melakukan kutipan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sergai.
Kedua terduga yang diamankan adalah Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berinisial RS Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kec. Bandar Kalifah dan S Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kec. Tebing Syahbandar pada saat rapat di Kecamatan Sei Bamban Kab. Sergai dengan sejumlah uang yang turut serta diamankan oleh APH.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta ketika di konfirmasi mengatakan melalui KBO Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPTU Edward Sidauruk, Jumat (14/7/2023) pukul 15.00 Wib di ruangan kerjanya.
"Saat ini masih penyelidikan dan pendalaman adanya keterlibatan pihak lain dan tidak tertutup kemungkinan akan ada pemanggilan dan klarifikasi kepada pihak lain guna memastikan langkah-langkah hukum selanjutnya terhadap kedua orang tersebut", ungkap Edward.
"Terkait sejumlah uang yang diamankan tidak lah sejumlah Rp200 juta namun Rp23 juta 700 Ribu rupiah dan saat ini masih diamankan oleh penyidik hingga pada tahap selanjutnya" terangnya.
Adapun RS dan Si yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai terduga melakukan kutipan terkait dana BOS.