Amatan
UTAMANEWS, pada Jumat (2/6/2017), pohon berharga jenis kayu Mahoni
berukuran besar yang ada di depan Polsek Dopan jalan Parapat Km 17, Tiga
Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumut, ditebang oleh sejumlah orang.
Namun,
setelah mendapat info dari Polres bahwa penebangan kayu tersebut ilegal
dan supaya dihentikan, maka personil Polsek Dopan dan Tipiter Polres
Simalungun segera menghentikan kegiatan penebangan tersebut.