Diduga palsukan pernikahan, HD diadukan ke Poldasu
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Jumat, 26 Jan 2024 15:36
Istimewa
Laporan Polisi Nomor: LP/B/723/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 17 Juni 2023
Teti Mariani Lubis (58) warga warga Jalan Seroja Raya Medan Helvetia mengadukan wanita berinisial HD SE ke Poldasu terkait dugaan pemalsuan pernikahan.
Laporan Polisi Nomor: LP/B/723/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 17 Juni 2023 pukul 20.15 WIB.