Minggu, 20 Apr 2025

Diduga palsukan pernikahan, HD diadukan ke Poldasu

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Jumat, 26 Jan 2024 15:36
Laporan Polisi Nomor: LP/B/723/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 17 Juni 2023
 Istimewa

Laporan Polisi Nomor: LP/B/723/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 17 Juni 2023

Teti Mariani Lubis (58) warga warga Jalan Seroja Raya Medan Helvetia mengadukan wanita berinisial HD SE ke Poldasu terkait dugaan pemalsuan pernikahan.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/723/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 17 Juni 2023 pukul 20.15 WIB.


"Saya tak terima dia mengaku tak telah menikah dengan suamiku", ujar Teti kepada wartawan Jumat (26/1/2024).
Akibat dugaan pernikahan tersebut, Teti dan anak-anaknya tak terima sehingga nekad melaporkan HD ke polisi.

"Sudah enam bulan laporan pengaduan kami ini di Poldasu. Harapan kami polisi segera menindak lanjutinya", terangnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️