Wanita muda berusia 21 tahun, Y. Laia, ditemukan tewas oleh majikannya, di jalan Hasanudin Medan, Sabtu pagi, (9/3/2019). Tidak hanya itu, ditemukan juga orok bayi laki-laki, diperkirakan berusia 7 bulan yang sudah tidak bernyawa, di kamar mandi.
Informasi dihimpun dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Lumban Tobing, SIK, di pagi yang naas itu, saksi bernama Silvia, selaku tuan rumah mendatangi korban dan melihat di pintu kamar ada darah. Lalu saksi menanyakan kepada korban kenapa ada darah, lalu korban mengatakan bahwa korban sedang mengalami menstruasi (mens), akan tetapi korban tidak membuka pintu kamar korban.
"Sempat suami dari saksi ingin mendobrak pintu kamar korban, akan tetapi korban mengatakan bahwa korban sedang tidak memakai pakaian dan niat untuk mendobrak pintu diurungkan oleh suami saksi. Akhirnya korban membuka sendiri pintu kamar korban, akan tetapi ia menghalangi pintu kamar dengan badan sembari meminta ijin berisitirahat", terang Kapolsek, Minggu (10/3).
Melihat korban sangat lemas, saksi memberikan susu kotak padanya, lalu korban meminum susu tersebut, dan mengatakan sudah baikan, dan korban meminta ijin kepada saksi utk beristirahat sebentar. Lalu saksi meninggalkan korban dan pergi ke kamar saksi untuk mengurus anaknya.
"Sekitar pukul 10.00 wib, saksi melihat korban sudah keluar kamar dengan hanya menggunakan handuk sebagai penutup tubuh korban. Melihat korban dalam kondisi lemas, saksi membuatkan telur yang rencananya untuk dimakan oleh korban. Namun saat saksi hendak memberikan telur itu padanya, saksi melihat korban sudah tertidur di lantai kamar korban, dan melihat sudah banyak darah yang bercecer di lantai. Suami saksi lalu memanggil ambulance RS Materna. Setibanya ambulance, saksi dan supir ambulance menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi. Saksi dan supir ambulance tidak berani mengangkat korban ke ambulance, dan langsung berinisiatif melaporkan terlebih dahulu kejadian tersebut ke Mako Polsek Medan Baru," pungkasnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas INAFIS dari Polresta Medan datang ke TKP, memeriksa keadaan korban dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, namun ditemukan 3 papan obat merek Sapros yang diduga obat untuk menggugurkan kandungan (aborsi).
"Setelah dilaksanakan otopsi, dugaan sementara korban dewasa meninggal dunia karena mengalami pendarahan, sementara korban bayi meninggal dunia saat masih berada di dalam kandungan. Selanjutnya kedua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian disemayamkan," pungkasnya.