Petugas Kepolisian dari Polres Binjai, menerima 17 orang yang diserahkan oleh Denpom l/5 Medan. Jumlah tersebut merupakan hasil Razia di 2 tempat yang berbeda, yaitu di Cafe Champion serta barak judi yang berada di Jalan Sungai Musi, Kelurahan Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Sabtu (10/10) Dinihari, sekira Pukul 03.30 Wib.
Selain 17 orang yang diserahterimakan ke Mapolres Binjai untuk ditangani lebih lanjut, dalam Razia yang dipimpin langsung Dandenpom l/5 Medan Letkol CPM Amal Tarigan beserta 50 anggotanya, pihaknya juga berhasil membawa barang bukti berupa Narkoba Sajam serta Puluhan Sepeda Motor.
Dari jumlah tersebut, salah satunya merupakan seorang Oknum TNI berpangkat Prada. "Benar. Tadi dari Denpom l/5 Medan, menyerahkan 17 orang hasil Razia dari Dua tempat yang berbeda. Saat ini masih dalam Proses Penyidikan," tegas Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi media, Sabtu (10/10) Pagi.
Menurut Siswanto, adapun ke-17 orang yang dimaksud masing masing adalah :
Irwansyah (30) wargaTanah Seribu, Pasar II
Donna (29) warga Pasar V Kwala Mencirim, Sei Bingai
Edi Kurniawan (29) warga Tanah Seribu
M Rasyid (24) warga Jalan Gunung Semeru, Kecamatan Binjai Selatan
Wan Teguh Mutaqin (31) warga Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan.
Wan Ikram Zam-zami (34) warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Maimun
Jepri (35) warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan
Piko (19) warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan
Imanta Sitepu (40) warga Jalan Jambore, Kelurahan Berengam, Kecamatan Binjai Kota
Bayu Setiawan (27) warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan
Suwandi (43) warga Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota
Ari Cahyono (39) Penjaga Pos Cafe Champion
Thomas Sembiring (48) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan
Ismail (22) warga Kolam Pancing Latersia Kloneng
M Heri (21) warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan
Heru Afandi (22) warga Tanah seribu, Kampung Kloneng
Prada TR (20) seorang Oknum anggota TNI.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam Razia tersebut adalah 24 Unit mesin Judi Jackpot, 38 butir diduga narkotika jenis Ekstasi, 2 Paket diduga Sabu Sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus amplop, 2 buah alat hisap Sabu, 1 buah mancis, 1 bungkus daun ganja kering, 2 buah sajam jenis Pisau, 2 bungkus plastik Klip kosong, 3 buah buku tulis, 1 kaleng rokok kosong dan 4 kaca Pirek.
Bersama barang bukti lainnya, ikut disita 36 Sepeda Motor yang diserahterimakan ke Mapolres Binjai, masing masing adalah :
Yamaha Scorpio BK 4412 MAN
Yamaha RX King (tanpa plat)
Yamaha Scorpio (tanpa plat)
Honda Supra X BK 47220 RO
Honda Supra X 125 BK 2642 RAQ
Honda Mega Pro BK 6974 PAE
Honda Supra 125 BK 5228 RW
Suzuki Shogun BK 5935 PAP
Honda Supra X BK 3409 NAC
Yamaha RX King BK 6567 Fl
Honda Mega Pro BK 5857 RBA
Honda Supra X BK 4756 RAI
Suzuki Shogun BK 4760 QR.