Pembunuhan ini terjadi pada Selasa (30/5), sekitar pukul 7.30 wib, di pajak komplek Cina, Desa Purwodadi Sunggal, Deli Serdang. Berawal dari perselisihan saat berkendara motor di TKP, antara pelaku, An. Andigan alias Aan, 43 tahun, dengan David Sumandi alias Ahui, 18 tahun. Keduanya adalah tetanggaan di komplek Tsunami, jalan Binjai Km.13,8, Sunggal.
"Waktu naik motor, sempat terjadi hampir bertabrakan, kemudian keduanya cekcok. Dan karena tersangka tersinggung disebut bencong, atau mulutnya seperti mulut perempuan, maka terjadilah perkelahian yang berujung tewasnya korban dengan satu tikaman menggunakan pisau belati berukuran 25 cm," tutur Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho SIK, di Mako, jalan HM Said Medan, Rabu siang (31/5).
Menurut Kapolrestabes, sesuai hasil penyidikan, perselisihan paham antara pelaku dan korban sudah cukup lama. Namun, selalu terlapor tidak pernah menanggapi apa yang disampaikan korban, yang ingin mengajaknya berkelahi.
"Puncaknya kemarin, mereka duel, dan pelaku menusuk korban dengan satu tikaman, namun pisaunya sampai patah (di dalam tubuh korban). Melihat korban tersungkur, pelaku lalu melarikan diri," tambahnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan juga telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan di komplek CBD Polonia dan kasus pembunuhan di Medan Helvetia. Kedua pengungkapan itu bisa diselesaikan dalam tempo 2 (dua) hari.