Bupati Tapteng: Pondok kitik-kitik akan ditutup permanen
Pandan (utamanews.com)
Oleh: Roy S.
Rabu, 07 Jun 2017 17:47
Dok
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan bahwa pondok kitik-kitik yang ditertibkan hari ini, akan ditutup permanen.
Hal ini disampaikannya di sela-sela penertiban pondok kitik-kitik yang diduga menjadi tempat maksiat di kawasan wisata di Tapteng.
Sebelumnya, bersama dengan Forkopimda, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, memimpin Satpol PP yang dibantu Aparat TNI-Polri membongkar pomdok kitik-kitik bekas bongkaran pondok, yang langsung diangkut ke Pandan menggunakan truk Satpol PP.
Adapun lokasi yang pertama yang diratakan di kawasan objek wisata Pantai Indah Kalangan, yang bila dilihat sekilas dari kejauhan, pondok di lokasi ini tidak nampak, karena dibangun di perbukitan yang bersemak belukar. Di lokasi ini sebanyak 35-an pondok 'kitik-kitik' langsung dibongkar.
Bupati bersama dengan Forkopimda memantau langsung proses pembongkaran itu.
Bupati Bakhtiar mengatakan, bahwa sebagaimana disampaikannya seminggu yang lalu, ia bersama dengan Fokopimda dan BKAG, FKUB serta ulama dan tokoh masyarakat, sudah sepakat untuk membersihkan pondok 'kitik-kitik' yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pembongkaran tersebut bukan karena suasana Ramadhan, melainkan untuk selama-lamanya atau permanen.
"Jadi pembongkaran ini tidak hanya karena suasana bulan puasa, melainkan untuk seterusnya. Jadi saya tegaskan tidak boleh lagi berdiri pondok 'kitik-kitik' seperti yang sudah dibongkar ini," tuturnya, Rabu (7/6).
"Silahkan rekan-rekan wartawan lihat sendiri, masak ada pondok seperti ini di atas bukit dan di pinggir laut. Kalau orang ingin menikmati pantai atau laut bukan ke pondok-pondok larinya. Jadi sudah jelas lokasi ini kita duga menjadi tempat maksiat. Dan saya tidak mau masyarakat dan generasi Tapteng ini rusak moralnya," ugkap Bupati.
Ditegaskannya, bahwa lokasi pembongkaran pondok 'kitik-kitik' yang ada di Pantai Indah Kalangan itu adalah lahan milik pemerintah. Dan, Pemkab sudah menyurati seminggu sebelumnya, agar pondok 'kitik-kitik' tersebut dibongkar. Namun kenyataan membandal sehingga harus bongkar.
"Jadi kalau ada masyarakat yang menuntut karena dibongkar pondok 'kitik-kitik'nya, silahkan melapor. Karena kami bekerja sudah sesuai dengan prosedur, dan bahkan sudah kita berikan waktu untuk membongkar sendiri tetapi tidak digubris, ke depan Satpol PP dan TNI Polri akan mengadakan Razia Rutin," pungkasnya.