Polisi saat menggerebek lokasi judi di Kota Binjai.
Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) diguncang oleh penggerebekan hebat yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumut. Informasi dari masyarakat mengenai maraknya perjudian di Binjai membawa petugas ke sebuah gudang kosong yang menjadi sarang perjudian dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah. Lebih dari 50 orang tertangkap basah saat operasi dilakukan.
Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyampaikan bahwa penggerebekan ini terjadi kemarin, tepatnya pada Minggu (28/5), di KM 18 Kota Binjai. Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan dua pleton Brimob serta lebih dari 30 personel reserse dan Sabhara.
Ali Opek, pemilik gudang tersebut, ternyata telah menggunakan ruang kosong tersebut sebagai tempat perjudian yang selama ini berhasil lolos dari pantauan. Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi termasuk uang tunai, kartu remi, dan alat-alat perjudian lainnya.
Kombes Hadi mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung oleh Subdit Jatanras Krimum untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas dan mengidentifikasi pihak-pihak terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut. Tindakan tegas ini diharapkan akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran kegiatan perjudian ilegal di Sumatera Utara.
Tetap ikuti berita terkini untuk perkembangan lebih lanjut mengenai operasi ini.