Kamis, 21 Mei 2026

Bertahun Tak Miliki Ijin Usaha, Indomaret di Palas Tetap beroperasi

Palas (utamanews.com)
Oleh: Sofyan Siregar Jumat, 05 Okt 2018 08:05
Ilustrasi
Istimewa

Ilustrasi

Lima swalayan berlebel Indomaret di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, tiga diantaranya belum memiliki ijin usaha toko swalayan.

Hal ini terungkap saat salahsatu Badan Pemeriksa Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Anggaran (BPIKPN) RI melakukan audensi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Palas, Jum'at 28 September 2018 lalu, dimana Plh. Kadis Habibullah didampingi Kabid Perijinan Jamillah Pohan, menggungkapkan bahwa ada lima swalayan Indomaret di kelurahan Pasar Sibuhuan.

"Dari kelima Swalayan Indomeret ini baru dua yang memiliki ijin, yakni indomaret yang berada di Jalan Sudirman Lingkungan I, dan di Jalan Ki. Hajar Dewantara di depan Kantor Dinas Kesehatan Palas, yang lainnya belum memiliki Ijin usaha", kata Plh. Kadis.

Salah seorang warga Pasar Sibuhuan yang tidak mau disebutkan identitasnya, saat dimintai pendapatnya, Kamis (4/10) tentang keberadaan swalayan Indomaret, mengatakan sudah bertahun menjalankan usaha tidak memiliki Ijin usaha, adalah hal yang luar biasa.
"Bertahun tidak memiliki ijin usaha toko swalayan, tapi bisa terus menjalankan usaha, luar biasa", katanya keheranan.

Sementara Kadis Koperindag Edi Mirson, S.Sos melalui Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Rita Sari Nasution mengatakan, jumlah swalayan Indomaret ada 11 (sebelas) di Kabupaten Padang Lawas, dan kami (Koperindag) telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemberian ijin kepada swalayan tersebut. "Swalayan Indomaret tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni 1 (satu) di Kecamatan Barumun Tengah, 2 di Hutaraja Tinggi, 2 di Kecamatan Sosa, 1 di Lubuk Barumun dan 5 (lima) Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun", ucapnya.

"Selama ini Dinas Koperasi, perdagangan dan UKM belum pernah melakukan kajian dampak Sosial Ekomoni terhadap masayarakat setempat, dan untuk pemberian rekomendasi biasanya Koperindag hanya minta ijin dari tetangga, keberatan atau tidak", jelasnya.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later