Rabu, 20 Mei 2026

Beroperasi Kembali, Satpol PP Tapteng Bongkar 3 Tempat Maksiat di Mela

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Firmansyah Simatupang Rabu, 23 Mar 2022 07:23
Petugas membongkar tempat maksiat di Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (22/3).
Istimewa

Petugas membongkar tempat maksiat di Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (22/3).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan pembongkaran 3 unit tempat maksiat berupa gubuk (tempat kritik-kitik) yang berada di sekitar Pantai Kuta, Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (22/3/2022).
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandri Limbong, ST, MM.

Menurut Wi Chandri, pembongkaran tiga pondok kitik-kitik itu sebagai bukti keseriusan Bupati dan Wakil Bupati untuk menutup tempat-tempat maksiat, membasmi narkoba, dan perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Bapak Bupati terus gencar memerintahkan kami untuk melakukan razia. Beliau menegaskan, jangan coba-coba tempat maksiat beroperasi kembali di Tapteng," tegasnya.
Disebutkan Kepala Satpol PP Tapteng, ketiga tempat kitik-kitik yang dibongkar itu lokasinya tersembunyi di bawah kolong warung dan sebagian lagi berada di sudut bukit sekitar Pantai Kuta, Kecamatan Tapian Nauli.

Usai pembongkaran, pemilik warung menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi membuka usaha berupa tempat maksiat di wilayah Tapteng. 

"Jika terbukti masih melakukannya lagi, maka akan dituntut secara hukum pidana," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later