Jumat, 24 Apr 2026

Begini Kata Kasipidsus Terkait Keterlibatan JH Di Kasus Korupsi Kupedes Bank BUMN

Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Senin, 31 Jul 2023 15:01
JH diamankan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga dalam kasus dugaan korupsi
 Istimewa

JH diamankan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga dalam kasus dugaan korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga kembali mengamankan satu orang tersangka dugaan kasus korupsi dana kredit umum pedesaan (Kupedes) bank BUMN, berinisial JH (30), Senin (31/7/2023).

JH dilakukan penahanan badan setelah sebelumnya Kejari Sibolga mengamankan tersangka lain berinisial HT (40), pada tanggal 26 Juli lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga, Togap Silalahi, mengatakan JH dijemput petugas dari rumah orangtuanya, di daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Tersangka JH, sempat kabur ke Kota Pekanbaru, Riau, hingga akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan pihak keluarga," terang Togap, di Kantor Kejari Sibolga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Togap, JH mengakui keterlibatannya memanipulasi dokumen syarat pengajuan pinjaman kredit salah satu bank BUMN di Sibolga dengan total kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar.

"JH berperan sebagai calo atau perantara pengumpulan dokumen calon debitur untuk diserahkan kepada HT. Dalam kasus ini, keduanya diduga bekerjasama melakukan tindak pidana korupsi," ungkapnya. 

Togap mengatakan Kejari Sibolga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain terlibat dalam kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka baru bila terbukti ikut menerima aliran dana korupsi Kupedes dari tersangka JH maupun HT," ungkapnya.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️