Selasa, 28 Apr 2026

Bea Cukai Sibolga Tindak Ratusan Ribu Barang Rokok Ilegal

Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Kamis, 06 Jun 2024 17:46
Pemilik Rokok Ilegal saat diamankan pihak Bea Cukai Sibolga.
 Istimewa

Pemilik Rokok Ilegal saat diamankan pihak Bea Cukai Sibolga.

Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan belasan karton rokok ilegal dari seorang pengusaha berinisial MS, di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), demikian disampaikan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sibolga, Erlnando Simorangkir.

Ia menjelaskannya, berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran rokok ilegal oleh salah satu Toko/Grosir di Jalan Humala Tambunan Sigotom, Tukka, Kabupaten Tapteng.
Barang Bukti rokok ilegal
Lanjut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sibolga, Erlnando Simorangkir, mengungkapkan bahwa berawal dari informasi masyarakat tersebut, dilakukan pemantauan (surveillance - red) pada tanggal 2 sampai dengan 3 Juni 2024 dengan data toko dimaksud.

Sambung Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sibolga, kemudian pada hari selasa tanggal 4 Juni 2024, tim Bea Cukai Sibolga melakukan penindakan dengan mengamankan 1 orang pelaku beserta barang hasil penindakan belasan karton rokok ilegal dengan total 126.800 batang.

"Rokok ilegal yang diamankan berbagai merk, antara lain Luffman, Luffman Mild, H-mild, X-Bold, Have dan LVL. Dengan nilai barang Rp. 185.649.000,- dan potensi kerugian negara Rp. 100.615.840,- pelaku mengajukan permohonan surat pernyataan bersalah dan membayar (menyetor - red) denda sanksi administrasi 3 (tiga) kali nilai cukai senilai Rp. 150.066.000,- kepada negara melalui RPL PDT KPPBC TMP C Sibolga," ujar Erlnando, Kamis (6/6/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sibolga, Sondy Mangatas Bornok Simanullang, menyampaikan harapan kepada masyarakat agar membantu pemerintah, Bea Cukai Sibolga pada khususnya, untuk Stop Rokok Ilegal.

"Bea Cukai tidak dapat bergerak sendiri dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Peran aktif masyarakat dengan tidak membeli dan tidak mengkonsumsi rokok ilegal, serta melaporkan apabila mengetahui adanya rokok ilegal kepada kami melalui HP/WA 0811-6159-944 atau media sosial resmi kami Instagram, Facebook, Twitter (X), Tiktok dan YouTube @beacukaisibolga," imbuhnya.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️