Antisipasi kemacetan di Parapat, Polres Simalungun rekayasa lalu lintas
SIMALUNGUN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Jumat, 30 Jun 2017 03:50
TbNews
Peta rekayasa lalu lintas yang dibuat oleh Polres Simalungun
Mengantisipasi kemacetan akibat melonjaknya arus kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Simalungun, khususnya di Kota wisata Parapat, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, SIK, MH membuat suatu tindakan deskresi kepolisian dengan menciptakan pengalihan arus lalu lintas bagi para pengunjung yang akan melintasi Pematangsiantar-Tobasa ataupun sebaliknya.
"Bagi masyarakat yang akan melintas dari Siantar menuju Tobasa dapat menggunakan rute Simpang Palang Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun-Simpang Sitahuan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun (Areal TPL/ Toba Pulp Lestari)," tutur Kapolres pada media, Kamis (29/6).
Sedangkan bagi masyarakat yang akan melintas dari Tobasa ke Pematangsiantar, diarahkan menggunakan rute Simpang Sitahuan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun-Simpang Palang Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun (Jalan besar Parapat).
Pembuatan jalan satu arah (one way) ini, akan diberlakukan mulai hari ini, Jumat (30/6-2017) sampai dengan hari Minggu (2/7-2017) pada pukul 12.00 wib sampai dengan 21.00 wib setiap harinya.
Diketahui bahwa lonjakan masyarakat terjadi pada pukul 11.00 wib, yakni masyarakat yang chek in maupun chek out dari penginapan, sedangkan pada pukul 15.00 wib masyarakat hanya melakukan shooping dan rekreasi di sepanjang jalan di Parapat.
"Polres Simalungun berusuha menjadikan Parapat layaknya Kota Wisata Bali, dimana para wisatawan dengan nyamannya berjalan menikmati Kota tersebut dengan perasaan aman dan nyaman," terang AKBP Panjaitan.
Dengan adanya pengalihan arus tersebut, diharapkan wisatawan Mancanegara maupun Domestik tidak akan bosan dan jenuh dengan adanya kemacetan yang selama ini belum maksimal untuk diurai, namun jajaran Polres Simalungun tetap melakukan upaya yang signifikan untuk mengatasinya.
Polres Simalungun juga menurunkan jajaran personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim untuk megantisipasi timbulnya kejahatan lainnya, serta juga berupaya untuk menghilangkan stigma/momok "parsahalian" (sekali saja/jera akibat perlakuan yang diterima warga setempat-red), yang mana selama ini wisatawan sering dijadikan sebagai objek rejeki oleh beberapa oknum dengan cara yang tidak terpuji.
"Perlu diketahui bahwa Pos pengamanan bukan hanya bertugas mengatur lalu lintas, melainkan dapat dijadikan tempat untuk membuat laporan pengaduan apabila ada terjadi peristiwa kejahatan lainnya yang menimpa wisatawan/ pelancong," pungkas Kapolres.