Anggota POM TNI AL tangkap kurir 10 karung ganja asal Aceh di Lampung
LAMPUNG (utamanews.com)
Oleh: Dian
Minggu, 02 Jul 2017 19:42
Dok
Pelaku dan barang bukti saat diamankan oleh prajurit POM TNI AL
Dua prajurit TNI AL di Lampung, menggagalkan pengiriman 10 (sepuluh) karung ganja dari Aceh ke pulau Jawa menggunakan mobil pick up bak terbuka jenis Mitsubishi TS120, plat nomor BL-1412-BH, Minggu pagi (2/7/2017).
Informasi dihimpun, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas bernama Kopka M. Fatchurrochman dan Koptu Bah Matnur yang melaksanakan pengamanan arus balik di pelabuhan Bakauheni Lampung, terhadap mobil pembawa 10 karung ganja tersebut.
Terlebih, saat akan dihentikan di jalan Trans Sumatra Kelurahan TajiMalela Dusun 1 Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, supir yang kemudian sudah menjadi tersangka ini malah memacu kendaraannya mencoba melarikan diri.
Tentara ini kemudian berhasil menghentikan kendaraan tersebut dengan cara memepetkan kendaraan kawal ke mobil Mitshubhi T120, namun setelah menghentikan kendaraannya, tersangka masih mencoba melarikan diri menuju pekebunan di belakang RM. Mbok Sita 2.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan berhasil menangkap tersangka. Setelah diperiksa, supir ini bernama M Ali A. Rahman, 49 tahun,berlamat di Dusun Masjid Desa Kuala Jeumpa Kec. Jeumpa Kab. Beureun, Provinsi Aceh. Dan, dia membawa narkotika jenis Ganja 10 karung.
Petugas setempat menyatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, di depannya ada satu unit mobil avanza plat BL 768.. yang menjadi rekannya di perjalanan.