Jamaluddin Jake (49) ABK kapal Camar EME pulang ke Indonesia dengan bantuan keluarga dan tidak ada sangkut paut dari pihak perusahaan kapal PT. Dewanta Samudera Agung Perkasa.
"Saya pulang dengan biaya dari keluarga, tidak ada sangkutpaut dari pihak perusahaan kapal PT. Dewanta Samudera Agung Perkasa" ujarnya pada utamanews, di rumahnya Gang Damai Kelurahan Sejahtera kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Jumat (27/7/2018).
Tampak menyambut kedatangan Jamaluddin Jake para saudara, famili sambil melihat keadaannya dan bersilaturahmi.
Jamaluddin Jake menceritakan kisahnya selama di dalam penjara di Malaysia, pihak perusahaan seolah mengabaikan Jamaluddin Jake dan kawan-kawan yang telah ditahan selama 2 tahun lebih.
"Selama 2 tahun 3 bulan di dalam penjara, ABK Kapal Camar Eme tidak ada sekalipun perusahaan yang mengurus. Sehingga keluarga saya mengambil inisiatif untuk memulangkan saya ke kota Tanjung Balai, karena saya rindu dengan anank-anak dan istri saya juga keluarga saya", ungkap Jamaluddin.
Jamaluddin meminta pihak perusahaan PT. Dewanta Samudera Agung Perkasa segera mengurus dan memulangkan kawan-kawannya yang masih dipenjara di Bukit Jalil Malaysia. "Kalau tidak SPLP akan hangus," ungkapnya.
Berkaitan dengan hal ini, Aldo aktivis dan Ketua Organisasi Kibar Indonesia mewakili keluarga ABK Camar EME meminta agar pihak perusahaan segera memulangkan ABK Camar EME pada keluarganya.
"Meminta dengan tegas agar perusahaan segera mungkin memulangkan keluarga korban Kapal Eme, kalau tidak, akan kami lakukan demo besar-besaran di depan kantor PT. Dewanta Samudera Agung Perkasa", kata Aldo.
Sementara seorang keluarga korban Camar EME, mengaku sudah bosan dengan janji-janji pihak perusahaan yang tidak tepat janji, tidak komit dan selalu ingkar janji.
"Kami keluarga korban Kapal Camar EME sudah bosan dan muak dengan janji-janji manis dari pengurus Dewanta Samudera Agung Perkasa yang tidak komit dan selalu ingkar janji", tukas keluarga ABK ini.