48 Hektar Tanah Milik Mabes TNI di Jatikarya Ditandai 23 Patok BPN
Bekasi (utamanews.com)
Oleh: Mandra Ramadhan
Jumat, 01 Sep 2023 06:51
Puspen TNI
Pemasangan patok tanah milik Mabes TNI di Jatikarya Bekasi
Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., didampingi oleh Danrem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, S.E., M.Si., meninjau dan melakukan pengukuran tanah di Jatikarya yang dimiliki oleh Mabes TNI. Tanah tersebut telah terdaftar dalam Inventarisasi Kekayaan Milik Negara (IKMN) dengan Nomor Register: 20203074 dari Kementerian Keuangan R.I dan telah bersertifikat Hak Pakai dengan Nomor: 01 Tahun 1992 untuk perumahan Pati/Pamen Mabes TNI. Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis (31/8/2023) di Jati Karya, Bekasi.
Sebelumnya, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., telah memerintahkan kepada Dandenma Mabes TNI untuk melaksanakan pengukuran ulang dan pemasangan patok batas tanah milik Mabes TNI.
TNI-Polri juga turut berperan dalam menjaga keamanan saat pemasangan patok-patok batas yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, kegiatan ini disaksikan oleh Aparatur Kepala Desa dan didampingi oleh para RW. Luas tanah seluas 48 hektar ini ditandai dengan 23 patok BPN, yang berhasil dilaksanakan dengan lancar dan aman.
Dandenma Mabes TNI mengungkapkan bahwa Panglima TNI sangat prihatin terhadap berita-berita yang selama ini disebarkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Ia menekankan bahwa ini adalah institusi TNI dan aset negara yang jelas-jelas harus dijaga. Ia berkomitmen untuk berjuang dan mempertahankannya hingga titik darah penghabisan.