Sebanyak 22 unit sepeda motor berknalpot blong/racing terjaring Patroli Blue Light yang dilakukan personel Satlantas Polres Dairi, pada Sabtu (27/3/2021) malam jam 22.00-23.50 WIB.
Patroli dilaksanakan dengan mendatangi tempat mangkal/kumpul anak muda, di sepanjang jalan protokol di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Hal itu dikatakan, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Herliandri SH kepada wartawan, Minggu (28/3/2021). Disebutkannya pada razia yang dipimpin Kanit Patroli Ipda JP Karosekali, personel berhasil mengamankan 22 sepeda motor berknalpot blong yang telah merasakan masyarakat dan selanjutnya mengamankan di Mapolres Dairi.
"Selain melakukan tindakan tilang bagi kendaraan berkenalpot blong, kami juga mengimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah dan antisipasi penularan Covid-19," terang Herliandri..
Kasat Lantas juga mengimbau, kepada para pengguna jalan khususnya pengguna sepeda motor untuk tidak melakukan kegiatan balapan liar dan tidak memakai knalpot blong, serta menggunakan helm SNI demi terjaganya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dairi.
"Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan, sehingga pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor semangkin tertib dalam berkendara," ujar Herliandri.
Ditambahkan Herliandri, 22 sepeda motor berknalpot blong yang terjaring patroli blue light telah diamankan di Mapolres Dairi. Bagi pemilik yang ingin mengambil sepeda motornya agar membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot sesuai buatan pabrik/standar.