drg. Wahid Khusyairi MM, saat menjelaskan, 119 TKI dari Malaysia dibawa ke karantina SMKN 1 Lima Puluh, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protap pemeriksaan Covid-19, Senin (4/5/2020).
119 TKI Ilegal dari Malaysia mendarat lagi, kali ini masuk lewat pintu Pelabuhan Boom, Kecamatan Tanjung Tiram, pada Minggu (3/5/2020) malam, sekitar pukul pukul 23.30 Wib.Selanjutnya para TKI Ilegal tersebut dibawa oleh Gugus Tugas Kabuputen Batu Bara ke Karantina SMKN 1 Lima Puluh, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Senin (4/5/2020) sekitar pukul 6.30 Wib.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara, drg. Wahid Khusyairi MM.
Ia menjelaskan, setibanya di tempat karantina, seluruh TKI itu diperiksa kesehatan mereka dengan menerapkan protap pemeriksaan pandemi COVID-19 oleh Satgas COVID-19 Batu Bara.
"Dari 119 TKI Ilegal itu, masih sebahagian dilakukan pemeriksaan, karena sebagian lainnya masih dalam tahap kontroling, jika ada mengalami gejala demam, maka secepatnya diisolasi ke RSUD yang bersebelahan dengan Karantina SMKN," ujarnya.
Saat ini, seluruh tenaga medis, perawat yang tergabung di dalamnya dari tenaga medis Dinkes dan RSUD, sudah stand by di karantina, supaya para TKI dapat terlayani sebagaimana mestinya.
"Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan, sebahagian TKI masih dikatakan negatif", ungkapnya.
Wahid menyebutkan, sebelum masuk ke ruang Karantina, terlebih dahulu seluruh TKI disemprot cairan disinfektan, dan begitu juga seluruh barang bawaan mereka tetap dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Sebelumnya, berdasakan penelusuran di lapangan yang dihimpun, Minggu (03/5/2020) sekirar pukul 22.30 Wib, pihak Patkamla Sea Rider Lanal TBA ada mengamankan 119 orang, yakni 94 (Lk) 21 (Pr) 2 balita (Pr) dan 2 balita (Lk).
Semuanya ini merupakan TKI Ilegal dari Malaysia yang masuk dari jalur perairan pesisir Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Ada pun Kronologisnya,
- Minggu (03/5/2020) berdasarkan informasi di lapangan, bahwa akan masuk TKI Ilegal dari Malaysia ke wilayah pesisir pantai Batu Bara- Sumut.
- Bahwa, masih hari yang sama, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 08.30 Wib, Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan Brifieng tentang rencana gerak dan rencana penyekatan.
- Lalu pada pukul 10.00 Wib, Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli dengan pembagian zona isolasi, diantaranya, yaitu: Zona penghambatan di Perairan Asahan, dengan menggunakan Patkamla Sea Rider dan Patkamla TBA I-1-61. Berikutnya, Zona penghadangan di pesisir perairan Tanjung Tiram, menggunakan Patkamla Sea Rider RIB. Wilayah penyekatan selanjutnya dilakukan pada perairan Labuhan Batu Utara dan sekitarnya, atas menggunakan Patkamla Pulau Jemur.
- Setelah itu pada pukul 19.20 Wib Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi, bahwa ada kapal yang membawa banyak orang di sekitar perairan Bagan Batak Kecamatan Nibung Hangus- Batu Bara.
- Selanjutnya, pada pukul 19.30 Wib, Patkamla Sea Rider meluncur di sekitar perairan Pantai Prupuk, Kecapean Lima Puluh Pesisir- Batu Bara, seketika itu melakukan pengejaran, namun disini hasilnya nihil.
- Sebagaimana diketahui, usaha bukan hanya sebatas di situ, pada Pukul 21.30 Wib, pihak Patkamla Sea Rider RIB, tetap melaksanakan penyisiran di wilayah perairan Bagan Batak menuju Tanjung Tiram dan Kuala Tanjung.
- Dengan demikian, pukul 22.20 Wb Patkamla Sea Rider RIB melihat kontak yang mencurigakan dan terus melakukan pengejaran.
- Nah, pada pukul 22.30 Wib, telah terdeteksi keberadaan mereka, sehingga terpantau pada titik koordinat 03° 13.514' U - 99° 40.285' T, namun membuahkan hasil telah ditemukan KM tanpa nama memuat penumpang yang diduga TKI ilegal
- Pada saat itu Tongkang yang memuat TKI Ilegal sedang terapung, lantaran jangkarnya diturunkan ke bawah.
- Kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM tanpa nama tersebut. Saat pemeriksaan ABK kapal sudah tidak berada di atas kapal dan ditemukan 119 TKI ilegal dari Malaysia.
- Informasi yang diperoleh dari para TKI tersebut bahwa kapal mengalami kerusakan sehingga ABK turun ke darat dengan menumpang sampan untuk memanggil teknisi.
- Pada keseimpulannya, para petugas terus melakukan giatnya sampai larut malam, Minggu (3/5/2020) pukul 23.30 Wib, Kapal pengangkut 119 TKI Ilegal tersebut ditarik dengan menggunakan kapal nelayan, menuju Pos TNI AL terdekat di Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tibanya disitu, mereka mendapatkan pelayanan baik dan mendapat arahan dan bimbingan oleh aparat setempat.
Maka keesokan harinya, Senin (4/5/2020) Pukul 00.40 Wib dini hari terhadap para TKI Ilegal tersebut dilaksanakan penanganan sesuai protokol Covid-19, selanjutnya diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kab Batubara utk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang diHimpun, masing-masing alamat/ tempat tingal para TKI Ilegal sbb:
1) Daerah Prov. Sumut- Labuhan Batu 2 orang (Lk), Asahan 21 orang, 19 (Lk) 1 (Pr) & 1 balita (Pr), Binjai 4 orang (Lk), Tanjung Balai 9 orang, 8 (Lk) 1 (Pr), Sergai 4 orang (Lk), Batu Bara 28 orang, 22 (Lk), 4 (Pr), & 2 balita (Lk), Medan 6 orang, 4 (Lk), 2 (Pr), Tapsel 1 orang (Lk), Deliserdang 4 orang, 3 (Pr) 1 balita (Pr), Langkat 3 orang (Pr)
2) Prov. Aceh - Aceh Timur, 15 orang, 11(Lk), 4 (Pr), Aceh Utara 4 orang (Lk), Aceh Barat Daya 1 (Lk), Sigli 9 orang, 8 (Lk) 1(Pr), Biruen 5 orang, 4 (Lk) 1 (Pr).
3) Riau - Bengkalis 1 orang (Lk)
4) Jambi, 1 orang (Lk), dan
5) Daerah Sumatera Barat, 1 orang (Pr)
Demikian data yang dapat dihimpun awak utamanews.com Batu Bara di lapangan.