1,3 Kg Narkoba dalam sepatu Ibu-ibu ini gagal diselundupkan dari Aceh ke Surabaya lewat Kualanamu
Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Selasa, 06 Apr 2021 12:16
Istimewa
Dua ibu asal Aceh ketangkap coba selundupkan narkoba tujuan Surabaya, di Kualanamu
Dua penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 diduga menyeludupkan Sabu seberat 1,3 Kg dari Bandara Kualanamu hendak menuju Kota Surabaya, diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu.
Kedua penumpang yang berhasil diamankan oleh petugas keamanan adalah berinisial I (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, Aceh dan RD (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Informasi dihimpun, kejadian itu diketahui, berawal ketika tersangka membawa Narkoba jenis sabu yang terdeteksi oleh Metal Detector di Bandara Kualanamu.
Kemudian, petugas keamanan Bandara Kualanamu melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kg dari dalam sepatu.
Sementara, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970, Selasa (6/4/2021).