Satu tahun tidak digaji, puluhan karyawan PT EMB mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon
Ambon (utamanews.com)
Oleh: Daud Samadara
Rabu, 22 Jun 2022 19:12
Istimewa
Hany dan kawan-kawan menunggu respon dari pemerintah
Puluhan karyawan PT. Eserindo Multi Bangun (PT EMB) yang beralamat di jalan Sisingamangaraja kota Ambon mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon karena hingga setahun lamanya mereka tidak menerima upah kerja.
Informasi dihimpun dari Hany Latekay, selaku korban, bahwa upah yang belum dibayarkan tersebut sejak bulan Juni 2021 sampai dengan Juni 2022.
"Pada Desember 2021, kami menerima tunjangan hari raya, namun tidak menerima gaji satu bulan pun," kata Hany mewakili para korban lainnya, Rabu (22/6).
Atas dasar itu para karyawan yang berjumlah sekitar 30 orang ini mengharapkan pemerintah mendengar dan menyelesaikan permasalahannya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Ir. Steiven Bernhard Patty, M.Si, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan mediasi untuk mencari solusi permasalahan ini.