Minggu, 03 Mei 2026

Massa Serbundo Adukan PHK di PT Lonsum Ke DPRD Sumut

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Sam Senin, 06 Jul 2020 14:46
 Humas DPRD Sumut

Puluhan massa serikat buruh perkebunan Indonesia (Serbundo) mengadu ke DPRD Sumut, Senin (6/7/2020). Mereka meminta wakil rakyat untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan manajemen PT Lonsum terkait pemutusan hubungan kerja atau PHK semena-mena terhadap pekerja dengan alasan rasionalisasi.

Sugino selaku koordinator aksi menyatakan bahwa PT Lonsum, khususnya di Begerpang Estate yang berada di Kabupaten Deli Serdang terlalu mudah mem-PHK pekerja atau buruh tanpa penetapan dari lembaga hubungan industrial.

"Mereka dengan mudah tanpa pengawasan dari dinas tenaga kerja setempat. Banyak yang di-PHK, tapi di balik itu perusahaan melakukan perekrutan pekerja baru dengan sistem kerja kontrak atau buruh harian lepas. Sementara yang di-PHK sudah bekerja puluhan tahun," ungkap Sugino.



"Nantinya aspirasi dari teman-teman akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dan dijadwalkan rapat dengar pendapat, teman-teman harap bersabar ya," kata Rony.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️