Minggu, 03 Mei 2026

Buruh diterima Walikota Binjai, Aspirasi tersampaikan langsung

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 06 Des 2021 13:56
 Istimewa

Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia (DPD SBNI) Kota Binjai, melaksanakan audensi dengan Walikota Binjai di Kantor Pemko Binjai, Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Senin (6/12) sekira Pukul 10.30 Wib.

Hadir dalam audensi yang diterima langsung oleh Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah M.AP, adalah Plt Kadisnaker Kota Binjai Joner Lumbantoruan, Kasat Intel Polres Binjai, Kapolsek Binjai Kota, Pengurus DPD SBNI Kota Binjai, serta beberapa karyawan perwakilan dari Perusahaan yang juga merupakan anggota DPD SBNI Kota Binjai.

Dalam audensi tersebut, Ketua DPD SBNI Kota Binjai Setiawan Sitepu, mengutarakan bahwa organisasi yang dipimpinnya rencananya akan menggelar unjukrasa damai pada esok hari.Pun begitu, ia mengaku senang karena sehari sebelum melakukan unjukrasa, pihaknya diterima langsung oleh Pemko Binjai beserta unsur Kepolisian di Kantor Walikota Binjai.

Satu hari sebelum aksi kami diterima disini. Tentunya kami merasa senang," ungkap Setiawan Sitepu didampingi Sekretaris dan Bendahara DPD SBNI Kota Binjai.
Di hadapan Walikota Binjai, Setiawan Sitepu berkesempatan menceritakan kondisi saat ini yang terjadi terhadap para karyawan atau buruh yang bekerja di Perusahaan, khususnya yang ada di Kota Binjai.

"Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 23 November, Dewan Pengupahan Kota Binjai menggelar rapat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota yang akan segera ditetapkan oleh Gubernur. Setelah ditetapkan pada tanggal 30 November lalu oleh kami, ternyata hasilnya sangat menyakiti hati kami. Kenaikan hanya berkisar lima ratus rupiah perharinya. Sebenarnya kami menolak, namun kami tidak menggelar aksi," urai Setiawan Sitepu.

Sebagai Ketua DPD SBNI Kota Binjai, lanjut Setiawan, pihaknya mengaku menolak UU No 11 serta PP No 36, yang selama ini dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh.

"Berdasarkan PP No 36, kenaikan UMK di Kota Binjai hanya berkisar 15 ribu perbulannya. Hal ini tentu menyakitkan bagi kami. Untuk itu, kami minta kepada Walikota Binjai agar menyampaikan aspirasi kami kepada Pemerintah Pusat," ungkapnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam audensi itu, DPD SBNI Kota Binjai juga menyampaikan beberapa tuntutannya, diantaranya Pembatalan Undang Undang cipta kerja dan PP No 36.

"Kami menolak kenaikan 15 ribu. Walau kami terlambat karena sudah ditetapkan oleh Gubernur, namun itulah pernyataan kami. Bayangkan saja, gaji belum dinaikkan, namun minyak goreng udah dinaikkan. Lagi lagi tentunya ini sangat menyakitkan bagi kami," tegas Setiawan Sitepu.

Menurut Setiawan Sitepu, hingga saat ini masih banyak Perusahaan di Kota Binjai yang tidak menggaji buruhnya berdasarkan UMK.

iklan peninggi badan
"Sementara kami baca dari salah satu media dengan narasumber Disnaker Binjai, sebanyak 250 Perusahaan di Kota Binjai sudah menggaji karyawannya sesuai UMK. Kami ingin tau, Perusahaan yang mana yang dimaksud," ujar Setiawan Sitepu, seraya meminta kebijaksanaan dari Walikota Binjai, agar buruh di Kota Binjai disesuaikan dengan UMK.

Tidak hanya itu, DPD SBNI Kota Binjai juga meminta Walikota Binjai untuk melakukan evaluasi kembali kinerja dari Disnaker Kota Binjai.

"Kami berharap agar benar benar bekerja. Jangan nunggu unjukrasa dulu baru ribut. Untuk itu kami mohon agar buruh diperhatikan," harapnya.

Selain UMK, DPD SBNI Kota Binjai juga meminta agar seluruh Buruh di Kota Binjai diikutsertakan dalam keanggotaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Namun yang kami lihat, setelah mereka menjadi anggota DPD SBNI Kota Binjai, baru mereka menjadi peserta BPJS. Tidak hanya itu, kami juga minta agar buruh bisa mempunyai gaji pensiun," pungkas Setiawan Sitepu.

Menyikapi masukan dari DPD SBNI Kota Binjai, Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah M.AP, menyarankan agar mereka melakukan pengecekan terhadap buruh terkait BPJS nya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD SBNI Kota Binjai, yang telah berkenan melakukan audensi untuk kesejahteraan buruh, khususnya di Kota Binjai.

"Jujur, pada waktu saya menandatangani UMK itu, saya merasa sedih. Kenapa cuma segitu," tutur Walikota Binjai yang mempunyai latar belakang Birokrat ini.

Dirinya juga menceritakan bahwa hari ini ia akan bertemu dengan investor. 

"Siang ini saya akan bertemu dengan investor untuk mendirikan perusahaan disini. Jujur ini saya permudah. Namun saya meminta seluruh karyawannya adalah masyarakat Binjai, kecuali yang membutuhkan skill khusus sesuai kemampuannya. Sebab selama ini orientasi Perusahaan pastinya adalah profit oriented," beber Amir Hamzah.

"Untuk itu, Pemko besok akan melakukan rapat khusus terkait UMK dan BPJS," ujar Walikota Binjai, sembari meminta DPD SBNI Kota Binjai agar bisa bersinergi dengan Pemko Binjai. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️