Selasa, 28 Apr 2026

Seskab Dipo Alam Buka Diskusi Potensi Konflik Penguasaan Lahan

JAKARTA (utamanews)
Senin, 29 Apr 2013 08:24
Terkait dengan banyaknya kasus konflik horizontal terkait dengan penguasaan lahan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam akan membuka sekaligus memberikan keynote speech pada acara diskusi/Coffee Morning dengan tema “Potensi Konflik Penguasaan Lahan”, yang diselenggarakan di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (29/4) hari ini.

Diskusi yang membahas ketimpangan penguasaan lahan akibat belum dipakainya satu rujukan peta dasar (one map) ini akan menampilkan sejumlah pembicara, antara lain Ketua Komisi II DPR-RI Agun Gunandjar Sudarsa, M.Si, Kepala Badan Informasi Geospasial Asep Karsidi, Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Dr. I Made Suwandi, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, dan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto, MM.

Selain itu akan hadir dalam diskusi tersebut antara lain Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Dirjen Penyediaan Tanah Transmigrasi Kemenakertrans, Sekretaris Menteri BUMN, Deputi Bidang  Pengajian dan Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Badan Intelkam Polri, Gubernur Provinsi Riau, Gubernur Kaltim, Gubernur Sulbar dan Provinsi Papua.
Juga diundang hadir Bupati Pelalawan (Riau), Bupati Mesuji (Lampung),  Bupati Tulang Bawang (Lampung), Bupati Kutai Timur (Kaltim), Bupati Kutai Kartanegara (Kaltim), Bupati Lombok Barat (NTB), Bupati Lombok Tengah (NTB), dan Bupati Mamuju (Sulbar).


Sementara itu Kepala Pusat Pemetaan dan Informasi Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) Dr. Nurwadjedi M.Sc dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (28/4) menyebutkan, banyak faktor yang menjadi sumber potensi konflik penguasaan lahan. Yang utama adalah:
1. Masih belum lengkapnya ketersediaan peta dasar (Peta Rupabumi) skala sedang dan besar (1:50.000, 1:25.000, dan 1:10.000) yang mencakup   seluruh wilayah NKRI. Kondisi saat ini BIG telah menyelesaikan Peta Dasar skala kecil yaitu skala 1: 250 000 untuk seluruh wilayah NKRI. Sedangkan untuk skala besar yaitu skala 1: 25.000  baru menyelesaikan wilayah Sulawesi Selatan. Kini  sedang mengerjakan wilayah Sumatera, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Papua. Pulau Jawa sudah terpetakan lebih dahulu pada skala 1:25.000, namun perlu diupdate;

2. Peta perizinan pemanfaatan lahan dari instansi-instansi terkait masih ada yang belum mengikuti standar yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan, baik klasifikasi obyek geografis,  skala maupun georeferensinya; dan

3. Dari aspek non-teknis, akses/atau sharing  data  geospasial tematik  untuk pengurusan perizinan sektoral dari instansi-instansi terkait  masih sulit.  Sehingga, penetapan perizinan lahan/kawasan oleh salah satu instansi tidak didukung oleh informasi penetapan perizinan lahan/kawasan dari instansi lain.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Hal tersebut diatas menjadi salah satu alasan adanya Kebijakan “One-Map”,” tutur Nurwadjedi.

Ia menyebutkan, Berdasarkan Kebijakan “One-Map” ini, instansi-instansi terkait yang  memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan informasi geospasial  didorong untuk berbenah menyelesaikan permasalahannya masing-masing dalam rangka memenuhi amanat UU No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk segera mempercepat penyediaan Peta Rupabumi skala sedang dan besar. Kebijakan “One-Map” merupakan suatu keharusan sehingga penyelenggaraan IGT. (sskb)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️