Megananda Daryono dituntut untuk menindak bawahannya yang turut bekerja sama melakukan pencurian besar bernilaii Rp7,2 Milyar per tahun di kebun Bangun, milik PTPN III Sumut.
Hal ini merupakan tuntutan sekitar 40 orang massa pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Simalungun (Gemasi) dengan Koorlap Abdul Halim Muhammad di depan kantor PTPN III Jl. Sei Batang Hari No 2 Medan, siang tadi, 30 April 2013.
Massa dalam aksinya melakukan bakar ban bekas di depan pintu gerbang & membawa poster dari karton yang bertuliskan "tunjukkan taringmu Bpk. Megananda, tegakkan supremasi hukum usut tuntas mafia berjamaah ditutup-tutupi PTPN III Kebun Bangun" dan membagikan selebaran yang berisi "Menuntut & mendesak Dirut PTPN III Bpk Megananda Daryono agar segera menindak oknum bawahannya yg diduga kuat terlibat & bekerjasama/membantu melancarkan aksi pencurian karet di unit Kebun bangun yang telah merugikan negara mencapai 7,2 Milyar/tahun; Menuntut Dirut PTPN III agar mencopot manager unit, Papam Unit, Pamdir & wakil Pamdir yang kami anggap tidak mampu menjalankan tugas & wewenang di unitnya & kami nilai tidak loyal terhadap perusahaan yang diduga telah memperoleh upeti dari oknum-oknum mafia yang ada di sekitar kebun bunga; Mendesak Dirut PTPN III Bpk Megananda Daryono agar mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan permasalahan ini.
Salah seorang pengunjuk rasa sempat berusaha masuk ke dalam kantor dengan melompat pagar pembatas PTPN III namun dihalangi oleh security PTPN III yang menghalaunya hingga ke jalan Sei Batang Hari. (erick)