Selasa, 28 Apr 2026
DPRDSU Akan Panggil Bupati Deli Serdang

Komisi A DPRD Sumut Tinjau Lapangan

DELI SERDANG (utamanews)
Rabu, 10 Apr 2013 00:03
Foto : Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara <br>
 Herda

Foto : Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara

Pelepasan lahan PTPN II Kebun Helvetia seluas 193 hektar untuk pembagian di Pasar IV dengan luas 74 hektar dan Pasar VI dengan luas 20 hektar di Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli telah dikuasai mafia tanah menjadi perhatian serius dari komisi A DPRD Sumatera Utara.

Rombongan dari komisi A DPRD Sumater Utara mendengar pendapat dan meninjau lapangan terhadap lahan bersengketa mengaku dalam waktu dekat ini akan memanggil Bupati Deli Serdang, H Amri Tambunan untuk bertanggung jawab.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota komisi A DPDSU, Washington Pane dihadapan sejumlah kelompok petani. "Kita sudah menerima informasi tentang permasalah ini, banyak kejanggalan melibatkan pihak terkait di pemerintahan Deli Serdang, untuk itu Bupati selaku penanggung jawab akan segera kita panggil," kata Washington.

Kedatangan rombongan wakil rakyat terdiri dari Washington Pane, Fitri dan Arifin Mainggolan sebelumnya mendengar cerita penjelasan kelompok tani yang terdiri dari Himpunan Penggarapan Penguasaha Lahan Kosong Negara (HPPLKN), Kelompok Sinar Jaya Pembaharuan, Warga eks TNI Kampung Anggrung dan Kelompok Tani Menggugat di kantor Camat Labuhan Deli.

Dalam acara dengar pendapat sekaligus melakukan tinjau lapangan, Ketua Kelompok Tani Menggugat Saefal Bahri menjelaskan kepada rombongan wakil rakyat, Keputusan Gusu Alm T Rizal Nurdin dengan nomor : 593.4/K/2000 tanggal 11 Februari 2000 Jo. No. 5943/2060/K/200 tanggal 17 Mei 2000 sebanyak 50 lahan PTPN II yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Langkat dan Kota Binjai akan lepaskan masa kontraknya atau pelepasan massa hak guna usahanya.

Oleh karena itu untuk kecamatan Labuhan Deli terdapat sekitar 193,94 Ha akan dilepaskan untuk peruntuhkan kepada masyarakat kelompok penggarap, rakyat, masyarakat adat, pensiunan PTPN, RUTWK dan USU ternyata telah dikangkangi mafia tanah yang namanya tak asing lagi yakni Tamin Sukardi dengan memakai kelompok atas nama Titin Kuiawati cs sebagai ahli waris sebanyak 65 orang.

Permainan skenario mafia tanah menggunakan alas hak surat keterangan tentang pembagian sawah ladang (SKPTSL) tahun 1954 adalah palsu. "Kita sudah megecek tentang keabsahan surat tanah yang dipakai mafia tanah palsu, untuk itu kami minta wakil rakyat untuk dapat memperjuangkan keluhan para tani yang ada di Desa Helvetia," tegas Saefal.

Dijelaskan Saefal dihadapan petani lainnya, kehadiran Tamin Sukardi sejak tahun 2004 dengan menyusun skenario melakukan pengkondisian ke sejumlah elemen pemerintahan dan aparat untuk menguasai lahan telah merugikan sejumlah masyarakat petani. Akibatnya, masyarakat petani yang memilki hak yang jelas manjadi korban kekejaman penindasan mafia tanah.

"Lihat sekarang masyarakat petani sangat sengsara tanah yang mereka diami selama ini penuh dengan tanaman dirampas begitu saja, kami minta keadilan dan perjuangan dari bapak - bapak yang ada di dewan untuk memeperjuangan nasib petani," kata Sefal.

Selain penindasan, Tamin Sukardi telah menguasai lahan dengan skenario yang telah dimainkannya menjual lahan - lahan milik negara kepada PT Cemara Agung Realty (ACR) yang tak lain pengusaha property ternama di
Medan Mujianto. "Sekarang lahan di lahan ini berdiri tembok dan pembangunan apartemen yang sedang berlangsung yang telah diatur oleh mafia dengan pihak - pihak yang punya kepentingan di pemerintahan Deli
Serdang. Ini benar - benar aneh kenapa di lahan sengketa perizinan bisa keluar," tegas Saefal.

Mendengar cerita dan informasi yang disampaikan, Washington Pane bersama rombongannya sangat menyesalkan sikap Pemkab Deli Serdang yang sudah bermain mata dengan pihak - pihak mafia dalam perizinan bangunan
di lahan yang masih bersengketa. "Semua elemen pasti akan kita panggil, kedatangan kita untuk meninjau semua lahan yang ada disini untuk kita bawa di dewan," kata Washington.

Di sela - sela peninjuan lapangan disinggung soal langkah yang akan dilakukan, pihaknya masih menelusiri persoalan yang masih akan dibahas, kemungkinan besar persoalan ini akan dibentu panitia khusus (Pansus) DPRDSU dan sangat dikesalkan kenapa periszinan bisa dikeluarkan. "Ini tidak main - maib, kita akan segera bahas ini,"
tegas anggota komisi A DPRDSU di hadapan petani.


Disel - sela peninjauan lapangan dilakukan dilakukan rombongan komisi A DPRDSU, kelompok masyarakat tani menyambut antusias dibawah pegawasan polisi mengharapkan perjuangan wakil rakyat tidak sia - sia.
Mereka akan berjuangan hingga darah pengabisan. "Ini tanah rakyat, kita akan berjuang sampai mati dan darah penghabisan kita tidak akan menyerah dengan mafia, hidup rakyat," teriak para kelompok tani.

Dengan adanya ketegasan dari kelompok tani yang ingin perjuangan mereka untuk diperjuangkan oleh wakil rakyat, Washington Pane menjelaskan, pihaknya akan membawa persoalan dan keluhan yang telah mereka terima, satu persatu persoalan akan segera dibicarakan guna menuntaskan semua yang telah terjadi.

"Kita mengharapkan bantuan dari masyarakat petani untuk tetap memberikan informasi dan dukungan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban jangan terpancing oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini milik rakyat dan akan dikembalikan kepada rakyat," kata Washington disambut gembira oleh masyarakat petani.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Endro Kiswanto turut hadir mengajak kelompok tani untuk menjaga ketertiban agar situasi dan keadaan tidak terpancing keributan oleh pihak tak bertanggung jawab. "Mari kita berjuang dengan menjaga keamanan dan ketertiban bersama," kata Endro kepada masyarakat petani. (Hrd)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️