Sekitar 25 orang massa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gebraksu) mengelar aksi unjuk rasa di bundaran Majestik, DPRD Sumut dan Kejatisu, Rabu, 17 April 2013.
Aksi yang dipimpin oleh Saharudin tersebut menuntut supaya Rahudman Harahap MM yang menjabat Walikota Medan segera ditahan serta pihak kejaksaan menuntaskan penanganan berbagai dugaan korupsi pejabat di Sumut diantaranya mantan Kadis PU Sumut yang sekarang menjabat Walikota Tebing Tinggi atas dugaan korupsi sesuai temuan tgl 20 April 2010 serta korupsi Biro umum Provsu, yang melibatkan Gatoot Pujonugroho.
“Untuk kasus dugaan korupsi RH kita menilai terlalu ironi harga sebuah keadilan itu hanya Rp 100 juta di buat Kejatisu sebagai jaminan tak ditahannya RH,”tegas Syahruddin.
Massa Gebraksu juga melakukan gerakan pengumpulan Seribu Rupiah dari masyarakat untuk ongkos melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPP Demokrat, Kemendagri, Istana Negara dan KPK di Jakarta pada 18 hingga 19 April 2013 untuk mendesak Presiden RI cq Mendag RI untuk menonaktifkan RH sebagai Walikota Medan. (smsn)