Bupati Mandailing Natal HM Hidayat Batubara menyatakan ketegasannya dalam pemberantasan oknum bawahannya yang melakukan tindak pidana korupsi, namun dia sampaikan harus melalui mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Demikian disampaikan oleh Bupati Hidayat Batubara kepada UTAMANEWS, Rabu (24/4) lewat pesan singkatnya menyikapi dugaan penyalahgunaan anggaran rutin pengangkutan sampah oleh oknum Kabid Kebersihan dan Pertamanan Firman Lubis senilai Rp 300an juta. Untuk itu, Hidayat Batubara mengatakan sudah menyiapkan nota pengantar ke Inspektorat agar Firman Lubis diselidiki dan diperiksa.
“Iya.... saya sedang menotakannya ke Inspektorat untuk menyelidikinya,” sebut Hidayat.
Mengenai itu, Sekretaris Inspektorat, Ishar Ismail S.Sos yang dikonfirmasi mengatakan sampai sore belum menerima nota dari Bupati untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum Kabid Kebersihan dan Pertamanan.
“Setahu saya, sampai sore tadi (Rabu) belum ada masuk surat nota dari pak Bupati, tetapi saya periksa dulu ke kantor apakah ada masuk sore ini atau bagaimana, atau mungkin besok baru dimasukkan,” sebut Ishar.
Dia juga mengatakan, sudah tahu persoalan yang melibatkan oknum Kabid Kebersihan Firman Lubis dari beberapa media selama sepekan terakhir, dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan jika memang Bupati memberikan instruksi/nota.
“Kalau suratnya sudah masuk, kami akan periksa dan melakukan penyelidikan.” tambahnya. (Dimas)