Sabtu, 02 Mei 2026

Pembongkaran HM Joni Square Nyaris Ricuh

MEDAN (utamanews.com)
Kamis, 22 Agu 2013 19:26
<i>Pembongkaran bangunan HM Joni Square di Jalan HM Joni, persisnya di sudut Gang Istirahat Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota</i>
 hpm

Pembongkaran bangunan HM Joni Square di Jalan HM Joni, persisnya di sudut Gang Istirahat Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota

Pembongkaran bangunan HM Joni Square di Jalan HM Joni, persisnya di sudut Gang Istirahat Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis (22/8), nyaris ricuh, Seorang pria yang mengaku  pengawas bangunan dibantu beberapa orang temannya serta seorang pria berseragam militer berusaha menggagalkan pembongkaran yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan.

Meski demikian Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB Drs Ali Tohar MSi didampingi Kasi Pengawasan Darwin tak gentar sedikit pun. Mereka tetap bersikukuh pembongkaran tetap dilaksanakan. Sebab, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan tiga kali namun tidak ditanggapi pemilik HM Joni Square.

Menurut Ali Tohar, pembongkaran dilakukan karena bangunan HM Joni Square telah menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) No.648/1056 tanggal 4 Juli 2013. “Selain melanggar roilen Gg Istirahat, pemilik juga memanipulasi peruntukan. Dalam izin,  peruntukan bangunan ini adalah rumah tempat tinggal. Ternyata oleh pemilik dibangun menjadi 42 unit kios,” kata Ali Tohar.

Ditambahkan Ali Tohar lagi, 11 unit  dari 42 kios berukuran lebih kurang 2 x 3 meter yang dibangun pemilik HM Joni Square ternyata dibangun di atas roilen Gg Istirahat. “Atas pelanggaran tersebut, pemilik bangunan sudah tiga kali kita surati.  Selain menghentikan pembangunan, kita minta bangunan yang melanggar roilen agar dibongkar sendiri. Namun pemilik bangunan tidak punya itikad baik, surat peringatan kita tidak ditanggapi. Karenanya kita datang hari ini untuk melakukan pembongkaran!’ tegasnya.
Dengan membawa puluhan anggotanya dibantu sejumlah petugas Satpol PP, koramil dan polsekta setempat, Ali Tohar  mendatangi lokasi.  Pria bertubuh kurus mengenakan kemeja tangan panjang garis-garis dipadu celana jeans hitam pudar yang mengaku pengawas bangunan menolak dilakukannya pembongkaran.

“Kami menolak dilakukannya pembongkaran, sebab belum ada menerima surat pemberitahuan. Kalau mau membongkar, jangan disini. Masih banyak bangunan di kawasan ini yang melanggar peraturan tapi tak dibongkar!” kata pria itu dengan nada tinggi didampingi seorang pria berpakaian militer berpangkat letnan dua.  

Ali Tohar langsung menyanggah ucapan pria tersebut, sebab pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat peringatan. Karena itu pembongkaran harus dilakukan. Dia selanjutnya memerintahkan anggotanya membongkar dinding samping bangunan HM Joni Square yang melanggar roilen Gg Istirahat. Begitu  mengetahui dinding dibongkar, pria yang mengaku pengawas bersama pria berpakaian militer diikuti sejumlah pria lainnya langsung berlari mendatangi pegawai Dinas TRTB yang telah melakukan pembongkaran.

Mereka langsung menghentikan pembongkaran. Malah pria berpakaian militer langsung memegang palu yang digunakan untuk membongkar dinding. “Hentikan pembongkaran ini. Jangan lanjutkan lagi!” bentaknya dengan nada tinggi.
produk kecantikan untuk pria wanita

Melihat itu Ali Tohar pun emosi. Dia minta pria itu tidak menghalangi proses pembongkaran, sebab mereka ingin akan menegakkan Perda No.5 Tahun 2012 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Namun pria berpakaian militer tidak menggubrisnya dan tetap menghalangi proses pembongkaran bersama  pria yang mengaku pengawas didampingi sejumlah beberapa temannya. Pertengkaran mulut pun tak terlekakan sehingga mengundang warga sekitar berkerumun di sekitar lokasi.

Ali Tohar langsung minta bantuan petugas koramil untuk menangani pria berpakaian militer tersebut. Amarah pria berpakaian militer mulai mereda namun pembongkaran tetap tidak dapat dilaksanakan. Tak lama berselang Lurah Teladan Timur Frans Siahaan datang, dia juga tak mampu menengahi suasana yang kian memanas. Baru setelah seorang petugas Banbinsa tiba, suasana panas mulai mencair. Apalagi setelah petugas Babinsa itu mengintrogasi pria berpakaian militer yang  belakangan diketahui bukan anggota TNI. “Dia bukan militer, saya telah menanyai tadi,” kata petugas Babinsa itu kepada Ali Tohar.   

Setelah itu pria berpakaian militer langsung menghilang. Ali Tohar langsung memerintahkan anggotanya melakukan pembongkaran. Pria yang mengaku pengawas bersama beberapa temannya pun tak berkutik lagi, mereka pun pasrah melihat dinding bangunan dihancurkan. Di saat itu salah seorang staf kelurahan yang berpakaian coklat-coklat bertangan panjang minta tolong agar pembongkaran dihentikan.

iklan peninggi badan
Melihat itu Darwin langsung membentaknya. “Anda kan staf kelurahan, mengapa minta pembongkaran dihentikan. Apa anda tidak tahu bangunan ini sudah melanggar peraturan!” tegasnya Darwin. Oknum staf kelurahan itu langsung menghentikan aksinya, perlahan-lahan dia pun meninggalkan lokasi.

Sementara itu Lurah Teladan Timur Frans Siahaan saat dihubungi wartawan mengaku, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan atas pelanggaran yang telah dilakukan. Sebab, sesuai SIMB yang dikeluarkan peruntukan bangunan itu adalah rumah tempat tinggal namun dibangun menjadi kios-kios tempat usaha.

Terkait dengan  oknum staf kelurahan yang ikut minta pembongkaran dihentikan, Frans mengaku tidak tahu. Dia berjanji akan  menindaklanjutinya. “Jika terbukti, kita pasti tindak tegas,” kata Frans. (hpm)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️